Comments
Timelines
Contact
Social Media
Timeline Cover
Showing posts with label Pasutri. Show all posts
Showing posts with label Pasutri. Show all posts

Friday, October 7, 2016

Resep Kue Dari Budhe Friday, October 7, 2016


BAHAN DASAR

Satu pak kasih sayang,
Satu mangkuk besar Firman Allah, dan
Satu pak doa.

BAHAN UNTUK ISI
Satu pria dan satu wanita, pilih yang benar-benar matang,
Satu gelas Kasih Sayang Murni (KSM),
Dua sendok komitmen,
Dua sendok komunikasi,
Satu butir Kesamaan visi,
Satu potong restu orang tua,
Satu gelas rasio dan emosi.

BAHAN UNTUK HIASAN -TOPPING
Humor segar dipotong kecil-kecil,
Pergi bareng secukupnya,
Saling menelpon sesuai selera.


CARA MEMBUAT
Untuk DASAR
Kocok lepas kasih sayang sampai mengembang, tambahkan Firman Allah dan doa,
aduk sampai rata dan tidak lengket.


Untuk ISI
Cuci bersih pria dan wanita, kupas kulit luarnya, lalu buang semua noda-nodanya
Rendam dalam KSM secara merata
(bila Kasih Sayang sungguh-sungguh murni, biasanya akan mudah menyerap ke dalam).
Sesudah menyerap, lumatkan jadi satu sambil perlahan-lahan dicampur dengan kesamaan visi dan restu keluarga. Bubuhkan rasio agak banyak dan emosi secukupnya.
Sebagai bahan pengawet alami, tambahkan komitmen dan komunikasi, lalu aduk rata.

Untuk TOPPING
Campurkan semua bahan yang tersedia.
Siapkan mangkuk ceper, ada baiknya berbentuk rumah sederhana,
alasi seluruh dindingnya dengan bahan dasar. Tapi ingat, jangan terlalu tipis.
Ke dalamnya masukkan semua bahan sampai penuh, taburi atasnya dengan campuran
humor segar, pergi bareng dan saling menelpon secara merata.
Panggang dengan api sedang sampai berwarna coklat keemasan dan harum.
Selanjutnya; Siap disajikan hangat-hangat.

SARAN PENYAJIAN
Kue ini bisa dimakan kapan saja, asal tidak disajikan dalam keadaan dingin, atau terlalu panas. Seandainya mulai terasa garing, tambahkan humor segar, pergi bareng, dan saling menelponlah.

Lama Persiapan
Kira-kira tiga sampai dengan enam bulan (tergantung kematangan pria dan wanita),
Lama Memasak
Kira-kira satu bulan (tergantung Doa dan kepatuhan pada Firman Allah),
Daya Tahan
Dipastikan LAMA!


TIPS
Memilih pria dan wanita harus yang segar dan matang.
Cari yang tingkat kematangannya mendekati sama. Hindarkan yang masih mengkal
(hasilnya akan sepet), atau yang terlalu tua (susah dicerna).
Matang jenis ini, walau biasanya terlihat biasa-biasa saja dan kadang-kadang agak jual mahal,
tapi hampir bisa dipastikan dalamnya baik.
Hindarkan mencari di pesta, diskotik, forum chatting, atau tempat-tempat sejenisnya,
karena walaupun kelihatan dari luar bagus, mulus, dan mungkin lebih mudah didapat,
tapi dalamnya sangat diragukan.

Usahakan agar selalu menggunakan HANYA satu pria dan satu wanita.
Bila anda coba menambahkan pria atau wanita lain, baik untuk bahan isi atau sekedar hiasan,
kue akan cepat basi dan tidak dapat dinikmati lagi.

Gunakan Kasih Sayang Murni (produknya cari sendiri, asal jangan dari merek-merek jelek),
dan pastikan di dalamnya sudah terkandung unsur-unsur vitamin dan mineral lengkap, seperti : pengertian, sabar, rendah dan murah hati, sopan, tidak sombong, tidak egois,
bukan pencemburu, pemarah, apalagi pendendam.

INI PENTING
Hindarkan upaya mendapatkan rasa yang sensasional dengan mengikuti resep-resep modern
seperti misalnya, mencoba mengganti KSM ini dengan PMX (Pre-Marital Sex).
Karena sudah terbukti bahwa hasilnya tidak selalu menggembirakan.
Walaupun pada awalnya terasa luar biasa, nikmat, dan lezat,
namun segera saja akan terasa hambar, bahkan bisa jadi sangat pahit.
Karenanya disarankan untuk sebaiknya TIDAK dicoba.

Walau biasanya terasa hangat, gurih dan enak, namun karena kondisi lingkungan,
kadang-kadang kue ini bisa terasa agak basi, garing, atau dingin.
Tidak usah khawatir, ini proses alami yang wajar.
Hangatkanlah dengan beberapa pertemuan, dan bubuhkan saja doa, komitmen,
serta komunikasi guna mempertahankan keawetan dan mengembalikan citarasanya semula.

SELAMAT MENCOBA!


Thursday, September 23, 2010

Betkhidmat Pada Suami Thursday, September 23, 2010


Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam, Shalawat dan Salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassallam beserta keluarga, para Shahabat, para tabi'in, tabi'ut tabi'in dan para penerus perjuangan Beliau hingga akhir zaman.


Para Muslimah yang budiman,
Pulang dari bekerja, semestinya adalah waktu untuk beristirahat bagi suami selaku kepala rumah tangga. Namun banyak kita jumpai fenomena di mana mereka justru masih disibukkan dengan segala macam pekerjaan rumah tangga sementara sang istri malah ngerumpi di rumah tetangga. Bagaimana istri shalihah menyikapi hal ini?

Salah satu sifat istri shalihah yang menandakan bagusnya interaksi kepada suaminya adalah berkhidmat kepada sang suami dan membantu pekerjaannya sebatas yang ia mampu.

Ia tidak akan membiarkan sang suami melayani dirinya sendiri sementara ia duduk berpangku tangan menyaksikan apa yang dilakukan suaminya. Ia merasa enggan bila suaminya sampai tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah, memasak, mencuci, merapikan tempat tidur, dan semisalnya, sementara ia masih mampu untuk menanganinya. 

Sehingga tidak mengherankan bila kita mendapati seorang istri shalihah menyibukkan harinya dengan memberikan pelayanan kepada suaminya, mulai dari menyiapkan tempat tidurnya, makan dan minumnya, pakaiannya, dan kebutuhan suami lainnya. Semua dilakukan dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati disertai niat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan sungguh ini merupakan bentuk perbuatan ihsannya kepada suami, yang diharapkan darinya ia akan beroleh kebaikan.

Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu 'anhu, suaminya. 

Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh (= 8km).” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)

Shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu, menikahi seorang janda untuk berkhidmat padanya dengan mengurusi saudara-saudara perempuannya yang masih kecil. 

Jabir berkisah: “Ayahku meninggal dan ia meninggalkan 7 atau 9 anak perempuan. Maka aku pun menikahi seorang janda. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya padaku: “Apakah engkau sudah menikah, wahai Jabir?” “Sudah,” jawabku. “Dengan gadis atau janda?” tanya beliau. “Dengan janda,” jawabku. “Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis, sehingga engkau bisa bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu. Dan engkau bisa tertawa bersamanya dan ia bisa tertawa bersamamu?” tanya beliau. “Ayahku, Abdullah, meninggal dan ia meninggalkan anak-anak perempuan dan aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka,” jawabku.Beliau berkata: “Semoga Allah memberkahimu”, atau beliau berkata: “Semoga kebaikan bagimu.” (HR. Al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 1466)

Hushain bin Mihshan berkata: “Bibiku berkisah padaku, ia berkata: “Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya: “Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?” “Iya,” jawabku. “Bagaimana engkau terhadap suamimu?” tanya beliau. “Aku tidak mengurang-ngurangi dalam mentaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya,” jawabku. “Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu,” sabda beliau. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 179)

Namun di sisi lain, suami yang baik tentunya tidak membebani istrinya dengan pekerjaan yang tidak mampu dipikulnya. Bahkan ia melihat dan memperhatikan keberadaan istrinya kapan sekiranya ia butuh bantuan.

Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam gambaran suami yang terbaik. Di tengah kesibukan mengurusi umat dan dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, beliau menyempatkan membantu keluarganya dan mengerjakan apa yang bisa beliau kerjakan untuk dirinya sendiri tanpa membebankan kepada istrinya, sebagaimana diberitakan istri beliau, Aisyah radhiallahu 'anha ketika Al-Aswad bin Yazid bertanya kepadanya:

“Apa yang biasa dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam rumah?”

Aisyah radhiallahu 'anha menjawab: “Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya. Bila tiba waktu shalat, beliau pun keluar untuk mengerjakan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 676, 5363)

Dalam riwayat lain, Aisyah radhiallahu 'anha menyebutkan pekerjaan yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lakukan di rumahnya:

“Beliau mengerjakan apa yang biasa dikerjakan salah seorang kalian di rumahnya. Beliau menambal sandalnya, menambal bajunya, dan menjahitnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 540, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 419 dan Al-Misykat no. 5822)

“Beliau manusia biasa. Beliau menambal pakaiannya dan memeras susu kambingnya”. (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 541, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 420 dan Ash-Shahihah 671)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


[Dari: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah | www.asysyariah.com]

Monday, July 26, 2010

Taqrrub, Meraih Cinta Allah Monday, July 26, 2010


Segala puji bagi Allah Yang membaguskan susunan ciptaan-Nya, Yang menciptakan langit dan bumi, mengatur rezeki dan makanan, Yang menghidupkan dan mematikan, serta Yang memberi pahala atas perbuatan-perbuatan baik. Shalawat dan salam bagi junjungan kita, Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beserta ahlul baitnya, para shahabat salaffus Shalih serta pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

TAQARRUB
MERAIH CINTA ALLAH 


Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, dia berkata,
"Telah bersabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam; "Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman; "Barang siapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidak ada bentuk taqarrub seorang hamba kepada-Ku yang lebih Aku cintai dibanding (mengerjakan) apa yang Aku wajibkan kepadanya. Dan terus menerus seorang hamba bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Ku dengan nawafil (amalan sunnah) sehingga Aku mencintainya. Dan jika Aku mencintai nya maka Aku menjadi pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang dia melihat dengannya, menjadi tangannya yang dia gunakan memukul, serta menjadi kakinya yang dia gunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku maka Aku pasti memberinya, dan jika dia minta tolong kepada-Ku niscaya Aku pasti menolongnya." [HR al-Bukhari]

Tinjauan Rawi
Dia adalah sayyidul huffazh, seorang shahabat Nabi yang mulia; Abu Hurairah Radhiallaahu anhu. 
Nama asli beliau dan ayahnya diperselisihkan oleh banyak kalangan, namun yang paling rajih (kuat) adalah Abdur Rahman bin Shahr ad-Dausi. Beliau masuk Islam pada awal tahun ke tujuh setelah hijrahnya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam pada tahun terjadinya perang Khaibar.

Al-Imam adz-Dzahabi berkata, "Abu Hurairah telah membawa dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ilmu yang sangat banyak, sangat bagus dan diberkahi tiada tertandingi."

Dan tidak ada seorang pun yang meriwayatkan hadits dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam melebihi dari apa yang dia riwayatkan, dikarenakan dia selalu mendampingi Nabi Shalallaahu alaihi wasalam. Sedangkan hadits yang beliau riwayatkan mencapai sekitar 5374 hadits.

Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa dia berkata, "Sesungguhnya kalian mengatakan, "Sungguh Abu Hurairah telah mendapatkan hadits yang amat banyak dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, dan kalian juga mengatakan, "Apa yang dilakukan oleh kaum Muhajirin dan Anshar sehingga tidak memperoleh hadits sebanyak yang diperoleh Abu Hurairah? 

"Ketahuilah bahwa sesungguhnya saudara-saudaraku dari kaum Muhajirin sibuk dengan jual beli di pasar sedangkan aku mendampingi Rasulullah sepanjang hari, maka aku hadir tatkala mereka pergi dan aku hafal tatkala mereka lupa".

"Sedangkan saudara-saudaraku dari kaum Anshar sibuk mengurus harta mereka, sementara aku merupakan salah seorang dari orang-orang miskin ash-Shuffah. Aku memahami pada saat mereka terlupa", 

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pernah berkata dalam sebuah sabda yang beliau sampaikan;
"Sungguh tidak seorang pun yang membentangkan pakaiannya sehingga aku menyelesaikan keseluruhan ucapanku ini, kemudian ia mendekap pakaiannya itu kecuali dia akan faham terhadap apa yang aku ucapkan." Maka aku (Abu Hurairah) membentangkan selimut yang kupakai sehingga ketika Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam selesai dari pembicaraan nya aku mendekap selimut itu ke dadaku. Maka aku pun tidak pernah lupa terhadap sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tersebut sedikit pun."

Penjelasan Matan Hadits
Sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman," menunjukkan bahwa hadits ini merupakan 'Hadits Qudsi' (firman Allah dengan redaksi dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam);

"Barang siapa memusuhi wali-Ku," [dalam riwayat lain barangsiapa yang menyakiti, dan dalam riwayat lain lagi barang siapa yang menghina]

Wali berasal dari kata muwalah arti aslinya adalah kedekatan sedang mu'aadah (memusuhi) arti aslinya adalah jauh.

Yang dimaksudkan wali di sini adalah orang yang sangat dekat dengan Allah, senantiasa menjalankan ketaatan dan menjauhi segala maksiat.

"Maka Aku maklumkan perang terhadapnya, yaitu Aku umumkan bahwa Aku memeranginya sebagai mana dia telah memerangi wali-Ku.

"Tidak ada suatu bentuk taqarrub seorang hamba kepada-Ku yang lebih Aku cintai daripada (mengerjakan) apa yang aku wajibkan atasnya." Setelah Allah mnyebutkan bahwa memusuhi wali-Nya sama saja dengan memusuhi Allah maka selanjutnya Dia menyebut kan ciri wali-Nya yang haram dimusuhi dan wajib berwala' (cinta dan loyal) kepadanya. Disebutkan bahwa wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, dan yang pertama kali dikerjakan adalah menunaikan kewajiban-kewajiban.

"Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi pendengaran yang dia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang dia melihat dengannya, tangannya yang dengan tangan itu dia memukul dan kakinya yang dia gunakan untuk berjalan".

Maksudnya adalah bahwa barang siapa yang yang sungguh-sungguh mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan kewajiban kemudian nawafil (amalan sunnah) maka Allah akan mendekatkan orang itu kepada-Nya dan akan mengangkatnya dari derajat iman ke derajat ihsan. Dia beribadah kepada Allah dengan rasa muraqabah (pengawasan) Allah seakan-akan melihat-Nya. Hatinya penuh dengan ma'rifatullah, kecintaan terhadap-Nya, pengagungan kepada-Nya, rasa takut, jinak dan rindu kepada-Nya. Sehingga ma'rifat (mengenal) Allah ini menjadikan dia seperti melihat Allah dengan mata bashirah (mata hati). Maka kalau dia berbicara berdasar petunjuk Allah, kalau mendengar berdasar petunjuk Allah, kalau melihat berdasar petunjuk Allah dan jika memukul berdasarkan dengan petunjuk Allah."

"Jika dia meminta kepada-Ku niscaya Aku memberinya ...." dan seterusnya. 

Bahwasanya orang yang dicintai Allah dan didekatkan kepada-Nya dia memiliki kedudukan khusus yang menyebabkan dia selalu diberi oleh Allah apabila meminta, dilindungi Allah jika memohon perlindungan dari sesuatu dan dikabulkan jika berdoa.

Faidah Hadits
Seorang hamba hendaknya membiasakan untuk menjalankan ketaatan baik yang wajib maupun yang sunnah serta menjauhi segala maksiat baik kecil maupun besar agar termasuk wali Allah yang Dia cintai dan mereka cinta kepada-Nya, serta cinta kepada orang yang dicintai Allah. Allah permaklumkan untuk memusuhi siapa saja yang memusuhi, menyakiti, membenci dan mengganggu mereka. Allah Subhanahu wata’ala, juga akan melindungi dan menolong wali-wali-Nya dan akan membela mereka.

Wajib wala' (loyal) kepada wali-wali Allah dan mencintai mereka, serta haram memusuhi mereka. Sebaliknya wajib memusuhi musuh-musuh Allah dan haram berwala' kepada mereka. Allah Subhanahu wata’ala berfirman; 
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS al-Mumtahanah [60]:1)

Firman Allah artinya,
وَمَن يَتَوَلَّ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ فَإِنَّ حِزْبَ اللّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
“Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS. Al-Maidah [5]:56)

Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang bertaqarrub kepada Allah itu ada dua macam:

Pertama; Orang yang mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban, dan ini merupakan tingkatan paling sederhana dari seorang hamba (pas-pasan).

Umar bin Khaththab r.a berkata,
"Amalan yang paling utama adalah melaksanakan apa yang diwajibkan Allah dan menjaga diri (wara') dari yang diharamkan Allah, serta niat yang jujur terhadap apa yang di sisi Allah (ikhlas dalam beramal)".

Kedua; Orang yang bertaqarrub kepada Allah, selain mengerjakan kewajiban, dia juga bersungguh-sungguh melaksanakan nawafil (sunnah-sunnah) dan menahan diri dari makruhat (sesuatu yang dibenci, namun tidak haram). Dan hamba yang demikian inilah yang berhak mendapatkan kecintaan Allah Subhannahu wa Ta'ala.

Orang yang telah dicintai Allah maka akan diberi kecintaan, kataatan, kesibukan berdzikir dan beribadah kepada-Nya dan ia merasa betah mengerjakan amalan yang mendekatkan kepada Allah. Maka akhirnya dia menjadi orang yang dekat kepada Allah dan memperolah bagian yang besar dari sisi-Nya. Allah berfirman, 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
[yaa ayyuhaa alladziina aamanuu man yartadda minkum 'an diinihi fasawfa ya/tii allaahu biqawmin yuhibbuhum wayuhibbuunahu adzillatin 'alaa almu/miniina a'izzatin 'alaa alkaafiriina yujaahiduuna fii sabiili allaahi walaa yakhaafuuna lawmata laa-imin dzaalika fadhlu allaahi yu/tiihi man yasyaau waallaahu waasi'un 'aliimun]
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah [5]:54)

Kecintaan Allah Subhannahu wa Ta'ala adalah tujuan yang amat penting dan bahkan paling penting. Siapa saja yang mendapatkan nya maka telah memperoleh kabaikan dunia dan akhirat. Ini semua akan terealisasi, di antaranya dengan cara-cara berikut:

  1. Melakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan Allah Subhannahu wa Ta'ala sebagaimana tersebut di dalam hadits di atas. Di antara kewajiban yang terpenting adalah bertauhid secara benar, shalat wajib lima waktu, zakat, puasa Ramadhan, haji bagi yang mampu, birul walidain, silatur rahim, berakhlak yang baik, jujur, tawadhu' dan lain-lain.
  2. Menjauhi hal hal yang diharamkan baik berupa dosa besar maupun dosa kecil, dan menjauhi yang makruh semaksimal mungkin.
  3. Bertaqarrub dengan nawafil (amalan sunnah) baik shalat, puasa, shadaqah, amar ma'ruf nahi mungkar dan amal kebajikan lainnya, seperti: Banyak membaca dan mendengar kan al-Qur'an dengan penghayatan terhadap isinya, menghafal yang mampu dihafal dan terus mengulangi nya. Orang yang sudah sangat cinta kepada al-Qur'an maka baginya tidak ada yang lebih menyenangkan dibanding kalam (firman) Allah yang dia cintai.
  4. Banyak mengingat Allah dengan hati dan lisan, 

Allah berfirman;
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُواْ لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah [2]:152)

Mencintai para kekasih Allah dan para wali-Nya karena Allah dan memusuhi musuh-musuh Allah karena Allah.

Berdasarkan hadits di atas, maka seluruh cara atau jalan menuju Allah dan meraih cinta-Nya yang tidak pernah disyariatkan melalui lisan Rasul adalah klaim dusta dan batil. Sebagaimana orang-orang musyrik yang beribadah kepada selain Allah dengan persangkaan bahwa hal itu dapat mendekatkan mereka kepada-Nya. 

أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
"Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar." (QS. az-Zumar [39]:3)

Orang yahudi dan nashara juga mengklaim, "Kami anak-anak Allah dan kekasih-Nya," padahal mereka terus menerus mendustakan para rasul, melanggar larangan Allah serta meninggalkan kewajiban.

Setiap muslim berharap agar doanya terkabul, amalnya diterima, permintaannya dipenuhi, dan permohonan perlindungannya dikabul kan. Ini semua merupakan pemberian yang amat besar yang tidak akan didapat kecuali oleh orang yang dekat kepada Allah, mengerjakan kewajiban, nawafil dan sunnah dengan dibarengi niat yang ikhlas serta mutaba'ah (mengikuti) Nabi Shalallaahu alaihi wasalam . Wallahu a’lam bish shawab.



Diterjemahkan dan diringkas dari makalah karya Syaikh Nashir al-Syimali dengan judul “Taqarrab Yuhibkallah” (Khalif)

Menjadi Istri Shalihah


Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam, Shalawat dan Salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassallam beserta keluarga, para Shahabat, para tabi'in, tabi'ut tabi'in dan para penerus perjuangan Beliau hingga akhir zaman.

Para Muslimah yang budiman,
Seorang wanita hendaknya menyadari bahwa menjadi pasangan hidup seseorang pada hakekatnya adalah suatu ibadah yang berlangsung terus menerus, sampai ajal memisahkan keduanya. Namun banyak wanita yang tidak menyadari bahwa menjadi pasangan hidup yang shalihah adalah ibadah yang akan menghantarkannya ke suatu derajat yang tinggi dan menjadi jalan bagi suami dan anak-anaknya kelak menuju ke suatu tempat yang kekal yaitu surga.

Ingatlah bahwa wanita itu adalah merupakan figur yang dapat menentukan maju mundurnya generasi, oleh karena itulah para wanita, terutama wanita muslimah yang shalihah dituntut untuk membekali diri dengan nilai-nilai ajaran Islam yang mencakup semua aspek dalam kehidupan dalam kesehariannya, yang mencerminkan Akhlaqul Karimah. Figur wanita yang menjadi dambaan surga dan insya Allah kelak akan menjadi salah satu penghuninya.

Semoga tulisan ini benar-benar dapat membawa manfaat bagi semua pihak, terutama bagi saudari-ku kaum Wanita muslimah, yang diibaratkan sebagai tiang negara yang apabila wanitanya rusak, maka rusak pulalah negara itu.

Mengapa menjadi istri yang shalihah dalam rumah tangganya adalah suatu keharusan?
Karena istri yang shalihah adalah:

1. Sebaik-baik Perhiasan

Allah menjadikan dunia dan seisinya sebagai perhiasan hidup untuk menguji manusia apakah mereka lulus atau tidak . Allah SWT berfirman:

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيداً جُرُزاً
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa saja yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, untuk Kami menguji mereka, siapakah di antaranya yang terbaik perbuatannya. Dan Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang ada di atasnya menjadi tanah yang tandus lagi kering.” (QS Al-Kahfi [18]:7-8)

Dan, perhiasaan hidup yang paling tinggi ialah wanita saliha!

Diriwayatkan dari Abdullah ‘Amr bin ‘Ash, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Dunia adalah tempatnya kenikmatan/kesenangan dan sebaik-baik kesenangan hidup adalah wanita shalihah”

2. Sebagai Syarat Kebahagiaan Hidup Suaminya

Banyak teori yang menyesatkan tentang syarat hidup bahagaia antara lain: pandai, cantik, kuasa, terkenal, kaya dan banyak pengikutnya. Padahal Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah menetapkan bahwa sebaik-baik syarat kebahagiaan ada 4 (empat) sebagaimana sabda beliau:

“Empat syarat yang mendatangkan kebahagiaan seseorang, bila seseorang memiliki istri yang shalihah, anak shalihah, bergaul dengan orang-orang shalihah dan mempunyai sumber rezeki di negerinya sendiri (dimana ia berada).”

Dari Ismail bin Muhammad bin Sa’ad bin Abi Waqqas dari bapaknya dari kakeknya, katanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Diantara kebahagiaan anak Adam adalah: Istri yang shalihah, tempat tinggal yang baik, dan kendaraan yang baik. Dan, diantara kesengsaraan anak Adam ialah: Istri yang jahat,tempat tinggal yang buruk, dan kendaraan yang buruk.”

3. Sebagai Penyejuk Hati dan Penenteram Jiwa

Tidak ada manusia yang sanggup hidup sendiri di muka bumi ini. Maka Allah memberinya kecenderungan untuk mencari pasangan hidup agar hidupnya merasa aman dan damai. Dan sebaik-baik pasangan hidup adalah wanita yang shalihah. Sebagaimana Allah SWT berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang . Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Ruum [30]: 21)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Tidak pernah seseorang memperoleh keuntungan yang besar setelah taqwa kepada Allah, lebih baik daripada seorang istri yang shalihah. Apabila diperintah ia menurut, apabila dipandang menyenangkan hati, apabila digilir tetap berbuat dan menerima dan apabila ditinggal pergi ia menjaga dirinya dan harta suaminya.” (HR Ibnu Majjah No.1847)

3. Sebagai Pembangun Umat dan Bangsa

Sebagian orang berpendapat bahwa wanita itu tidak memiliki peran apa-apa dalam kemajuan hidup berbangsa dan bernegara karena tugasnya hanya di dapur, dan di kamar saja. Pendapat itu sama sekali keliru, bahkan wanita itu sebenarnya menjadi tulang punggung kehidupan ini.

Perhatikanlah bahwa di balik kesuksesan seorang pemimpin, CEO atau sebagai apa saja, pastilah ada sosok wanita shalihah yang menjadi sumber inspirasi baginya, baik itu merupakan sosok dari ibundanya maupun sosok dari istrinya yang tercinta.

Tanpa wanita, kelahiran generasi akan terhenti dan kehidupan pun akan berakhir. Meremehkan wanita dan melecehkannya adalah suatu kezaliman besar!

Wanita itu bagaikan kebun yang yang subur yang menumbuhkan berbagai jenis tanaman dan pohon buah-buahan yang beraneka ragam. Hanya wanita yang memahami agama dengan baik saja serta mengamalkannya secara kaffah sajalah yang dapat memahami bahwa dirinya adalah wanita yang menjadi tulang punggung kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna. Ia membuat hidup keluarganya menjadi kebun yang indah dan menghasilkan tanaman serta buah-buahan yang beraroma sedap dan berasa manis serta lezat.

Ia juga dapat menjadi pendamping suaminya di dunia dan di akhirat serta mendidik anak-anaknya menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah, karena sesungguhnya akhlak seorang istri akan tercermin pada akhlak anak-anaknya. Seorang istri dan ibu yang shalihah akan dapat mengantarkan keluarganya mencapai tujuan akhir dalam kehidupan ini, yaitu “sejahtera di dunia dan bahagia di akhirat!”

Demikianlah topik singkat kita kali ini, semoga bermanfaat adanya.

“Ya Allah, terimalah taubatku dan taubat mereka. Berikan kami semua kepada Nabi-Mu Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan Ibrahim ‘Alaihis Sallam. Ya Allah janganlah engkau kuasakan sebagian kami ke atas sebagian yang lain. Berilah manfaat pada sebagian kami dengan sebagian yang lain. Ya Allah, masukkan kami kedalam rahmat-Mu. Dan berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta hindarkanlah kami dari siksa neraka.” Amin.



Dari Buletin “An-Naba Edisi 11/Th ke II 1428 H (dengan penambahan seperlunya)

Saturday, July 24, 2010

Masalah Poligami Dan Kendalanya Saturday, July 24, 2010



Pernikahan artinya menjalin kecintaan dan kerjasama, mendahulukan kepentingan orang lain dan pengorbanan, ketentraman dan mawaddah, hubungan rohani yang mulia dan keterikatan jasad yang disyari'atkan. Menikah juga merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi dan rasul ‘alaihimus salam sebagaimana difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجاً وَذُرِّيَّةً
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d [13]: 38)

HUKUM POLIGAMI

Para ulama telah sepakat bahwa poligami diperbolehkan di dalam Islam hingga empat istri. Hal ini berlandaskan kepada Kitabullah dan as-Sunnah. Adapun dalil dari al-Qur'an adalah firman Allah subhanahu wata’ala:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى

وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.” (QS. An-Nisaa'[4]:3)

Sedangkan dari as-Sunnah adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Ahmad, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ghailan bin Umayyah ats-Tsaqafi ketika dia masuk Islam dan memiliki sepuluh orang istri,

"Engkau pilih empat orang, dan ceraikan yang lainnya!" 
[Al-Hadits]

Dari sini jelas sekali hukum poligami dalam Islam, dan dalil-dalil yang lainnya tentu masih banyak.
Orang yang mengharamkan dan menentang poligami berarti telah menentang al-Qur'an dan as-Sunnah, dan dia tidak termasuk dalam lingkaran Islam. Dalam hal ini mendebat mereka hanya akan membuang-buang waktu saja. Kecuali bagi mereka yang terkena fitnah syubhat dalam pemikiran, maka diharapkan penyakit tersebut dapat disembuhkan.
Poligami sebenarnya bukan hal baru yang dibawa oleh Islam, namun ia telah ada pada umat-umat sebelum Islam. Poligami telah ada dalam agama Yahudi, Nashrani, ada pada bangsa Romawi, Persia, Yunani, India, Cina, Mesir dan bangsa-bangsa lainnya di seluruh muka bumi ini.

HIKMAH DI BALIK POLIGAMI
Poligami dalam Islam disunnahkan bagi laki-laki yang memiliki kemampuan. Allah subhanahu wata’ala mensyari'atkan poligami tentunya dengan membawa hikmah yang mendalam. Orang yang diberi pengetahuan oleh Allah akan mengetahuinya sedangkan yang dibutakan hatinya maka dia tidak akan tahu. Hikmah poligami amat banyak, di antara yang terpenting adalah:

1. Islam menganjurkan agar memperkuat serta memperbanyak keturunan dan generasi. Poligami merupakan salah satu sarana untuk mencapai hal tersebut.

2. Secara alamiyah wanita memiliki halangan biologis seperti haid dan nifas, dan terkadang menderita berbagai penyakit tertentu, sedangkan sang suami dalam kondisi yang prima, sementara berzina diharamkan dalam Islam. Jika dia dilarang menikah lagi dan juga dilarang berzina serta nikah mut'ah maka dia menghadapi kesulitan besar. Sehingga Allah subhanahu wata’ala membolehkan seseorang untuk berpoligami karena di dalamnya terdapat manfaat untuk menghilangkan kerusakan dan kehancuran.

Sungguh amat buruk yang dilakukan oleh musuh Islam dan para penentang poligami, yang memaksa kaum lelaki untuk menikah hanya seorang istri saja. Sehingga sama saja menyuruh para suami (yang mampu berpoligami) untuk mencari wanita-wanita haram dan pelacur. Demikian pula para wanita yang tidak sempat menikah akhirnya mencari laki-laki hidung belang, baik untuk kepuasan atau mencari penghidupan, karena tidak memiliki suami yang menafkahinya secara lahir dan batin.

3.Terkadang kaum wanita tidak lagi memiliki gairah dan keinginan untuk berhubungan suami istri karena kondisi biologis. Maka seorang suami menikah dengan wanita lain lebih baik daripada menceraikan istrinya. Demikain pula terkadang seorang istri ada yang mandul, sedang untuk menceraikan tidak mungkin, sehingga terjadi problem rumah tangga. Maka jalan keluar yang terbaik adalah dengan berpoligami.

4.Terkadang ada seorang wanita yang berusia agak lanjut (dan belum menikah), atau mengalami cacat dan kekurangan dari segi fisik, sehingga dia sangat memungkinkan untuk dinikahi oleh laki-laki yang telah memiliki istri.

5. Jumlah kaum wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki, bahkan mungkin berlipat ganda. Maka kaum laki-laki jelas menghadapi kerusakan dan bahaya yang besar. Membatasi hanya menikah dengan satu wanita saja jelas menjadikan jumlah wanita tak bersuami akan membengkak. Padahal tidak menikahnya para wanita akan menimbulkan problem yang sangat besar, seperti terlantarnya kaum wanita, kemiskinan, serta kesempitan jiwa dan beban psikologis. Ini jelas akan membuka berbagai pintu kerusakan, na'udzu billah min dzalik.

Demikian di antara beberapa hikmah dan manfaat poligami.
Adapun di negara-negara barat dan negara kafir yang menjalankan aturan sekuler maka kita dapati mereka sangat anti dan menentang poligami. Namun dalam waktu bersamaan mereka melegalkan perzinaan, pelacuran dan berbagai tindakan keji lainnya.

Maka bukan rahasia lagi, jika orang-orang yang sebenarnya mampu berpoligami justru lebih memilih mencari " istri simpanan", berselingkuh atau bahkan pergi ke pelacuran daripada menikah secara sah. Salah satu penyebabnya adalah karena lingkungan dan sistem perundang-undangan tidak mendukung dan tidak memberi toleransi terhadap poligami, bahkan bagi sebagian masyarakat poligami sudah dianggap sebagai suatu tindakan kejahatan.Dan sangat kita sayangkan bahwa sebagian kaum muslimin pun ada yang mengikuti pemikiran kaum kafir ini. Mereka menyangka bahwa segala yang datang dari barat adalah kemajuan dan kebaikan meskipun itu berupa kebatilan. Sehingga tidak mengherankan jika ada negara yang mengklaim sebagai negeri islami atau penduduknya mayoritas muslim, namun memberlakukan peraturan larangan poligami.
Kita tidak mengingkari, bahwa berpoligami terkadang mendatangkan berbagai problem, baik yang berkaitan dengan suami-istri maupun anak-anak, dan ini merupakan sesuatu yang wajar. Dan masalah rumah tangga tidak hanya dihadapi oleh mereka yang berpoligami saja, yang beristri satu pun pasti akan menghadapinya, tinggal bagaimana para suami dan istri menyelesaikan masalah tersebut.

KENDALA POLIGAMI
Tidak diragukan lagi bahwa poligami kini menghadapi berbagai kendala dan masalah, namun harus disadari bahwa setiap masalah pasti memiliki sebab dan jalan keluar. Di antara kendala terbesar poligami adalah sebagai berikut:

1. Opini Yang Keliru Tentang Poligami Dalam Islam 
Keberhasilan musuh-musuh Islam dan para penentang poligami dalam menyebarkan berbagai statemen miring dan tuduhan negatif terhadap poligami. Sehingga terbentuk opini di masyarakat bahwa poligami adalah sebuah tindak kejahatan dan keburukan yang harus ditentang. Sebagian kaum muslimin terpengaruh dengan pemikiran ini, dan para "cendekiawan" pun angkat bicara melemparkan syubhat poligami melalui berbagai media. Di antara syubhat-syubhat yang mereka sampaikan adalah:
  • Bahwa laki-laki tidak akan dapat berbuat adil terhadap istri-istrinya. Mereka berdalih dengan firman Allah subhanahu wata’ala: 
وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. an-Nisa’ [4]:129)

2. Miskonsepsi Tentang "Rasa Keadilan" Dalam Aturan Poligami Menurut Ajaran Islam
Mereka tidak faham bahwa adil yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dalam masalah hati dan cinta. Ada pun dalam hal nafkah, rumah, mabit, pakaian dan semisalnya maka itu sesuatu yang sangat dapat dilakukan. Jadi maksud ayat di atas adalah janganlah seorang suami condong terhadap salah satu istrinya sehingga menelantarkan istrinya yang lain, walaupun dari segi rasa cinta berbeda antara satu dengan yang lain.
  • Syubhat ke dua, bahwa poligami hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian antar istri dan anak-anak, sehingga merusak rumah tangga. Jawaban untuk syubhat ini adalah, bahwa penyebab permusuhan dan kebencian bukanlah poligami namun lebih pada masalah siasat (niat buruk) elemen keluarga, baik suami, istri atau anak-anak, dan juga seorang istri terhadap madunya. Berapa banyak suami yang hanya memiliki satu istri, namun terjadi permusuhan dengan istri dan anak-anaknya. Dan tidak sedikit suami yang melakukan poligami namun keluarganya tentram dan bahagia tanpa ada permusuhan. 
  • Syubhat ke tiga, bahwa poligami akan menyebabkan kemiskinan dan kefakiran. Pemikiran seperti itu berbahaya dan tidak diperbolehkan, karena rizki ada di tangan Allah. Amat banyak keluarga yang dalam kecukupan, meskipun mempunyai anggota keluarga yang besar. Dan banyak pula manusia yang fakir dalam kesendiriannya. Namun demikian berpoligami hanya dapat dilakukan jika seorang laki-laki memenuhi syarat mampu dan adil. 2. Perlakuan buruk sebagian suami yang berpoligami. Ini merupakan salah satu masalah dalam berpoligami, yaitu ketika seorang suami menikah dengan wanita lain, dia tidak berbuat adil dalam hal yang dia mampu, berupa nafkah, mabit, pakaian dan semisalnya. Sebagian suami ada yang tidak dapat mengatur rumah tangganya dengan baik, sehingga dia terkadang berterus terang lebih mencintai salah satu istrinya dari pada yang lain, memuji sebagian istrinya di hadapan istri yang lain dan berbagai kesalahaan yang semisal ini. 

Maka hendaknya dia bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala semaksimal mungkin, dan menjauhi sikap pilih kasih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda bahwa apabila seorang suami memiliki dua istri lalu condong kepada salah satunya maka dia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan bahunya miring.

3. Kurangnya kesabaran para wanita
Ditambah cemburu yang melampaui batas sehingga menimbul kan permusuhan antar istri. Dan umumnya problem yang sering terjadi dalam poligami adalah dalam hal ini, apalagi jika kedua belah pihak sama-sama tidak setuju dengan poligami. Cemburu adalah suatu yang dapat ditolerir sebagaimana hal itu terjadi pada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun tentu harus ada batasnya. Bukan cemburu buta dan tanpa batas, hingga melaknat, mencaci, membenci ketetapan Allah dan syari’atnya, atau melakukan ghibah, namimah (adu domba) agar sang suami mentalak madunya. Bahkan mungkin ada di antara wanita yang pergi ke dukun untuk memisahkan suaminya dengan istrinya yang lain, atau mengguna-guna suaminya agar selalu condong kepada dirinya. Semua ini merupakan perkara yang terlarang dalam agama Islam dan termasuk dosa yang sangat besar. Na’udzu billah min dzalik!




Sumber: 
Tsalatsun Majlisan fi Irsyadil Ummah, Dr Ahmad bin Sulaiman al Uraini (Abu Ahmad) | Artikel Buletin An-Nur

Sunday, June 20, 2010

Keluarga Sakinah, Mawaddah. Dan Rahmah Sunday, June 20, 2010





Pernikahan artinya menjalin kecintaan dan kerjasama, mendahulukan kepentingan orang lain dan pengorbanan, ketentraman dan mawaddah, hubungan rohani yang mulia dan keterikatan jasad yang disyari'atkan.

Pernikahan artinya rumah yang tiangnya adalah Adam dan Hawwa, dan dari keduanya terbentuk keluarga-keluarga dan keturunan-keturunan, lalu rumah-rumah, lalu komunitas, lalu muncul berbagai bangsa dan negara. Dalam hal ini, Allah subhanahu wata’ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاء بَشَراً فَجَعَلَهُ نَسَباً وَصِهْراً وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيراً
"Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah, dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa." (QS. Al-Furqaan[25]:54). 

Mushaharah yaitu hubungan kekeluargaan yang disebabkan oleh ikatan perkawinan, seperti menantu, mertua, ipar, dan sebagainya.

Pernikahan adalah benteng yang dapat menekan kejalangan nafsu seksual seseorang, mendorong keinginan syahwatnya, menjaga kemaluan dan kehormatannya serta menghalanginya dari keterjerumusan ke dalam lubang-lubang maksiat dan sarang-sarang perbuatan keji.

Kita melihat bagaimana Al-Qur'an membangkitkan pada diri masing-masing pasangan suami-istri suatu perasaan bahwa masing-masing mereka saling membutuhkan satu sama lain dan saling menyempurnakan kekurangan. 

Sesungguhnya wanita adalah ranting dari laki-laki dan laki-laki adalah akar bagi wanita. Karena itu, akar selalu membutuhkan ranting dan ranting selalu membutuhkan akar. Mengenai hal ini, Allah subhanahu wata’ala berfirman: 

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ
"Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya." (QS. Al-A'raaf [7]:189).

Yang dimaksud dengan diri yang satu adalah Adam dan yang dimaksud istrinya adalah Hawwa. Karena itu, pernikahan menurut Islam bukan hanya sekedar menjaga keutuhan jenis manusia saja, tetapi lebih dari itu adalah menjalankan perintah Allah subhanahu wata’ala sebagaimana dalam firman-Nya, yang artinya, 

"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." (QS. An-Nisa[4]:3) 

Di bawah naungan ajaran Islam, kedua pasangan suami istri menjalani hidup mereka dalam kesenyawaan dan kesatuan dalam segala hal; kesatuan perasaan, kesatuan hati dan dorongan, kesatuan cita-cita dan tujuan akhir hidup dan lain-lain.

Di antara keagungan Al-Qur'an dan kesempurnaannya, kita melihat semua makna tersebut, baik yang sempat terhitung atau pun tidak, tercermin pada satu ayat Al-Qur'an, yaitu:

"Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah:187)

Makna Sakinah, Mawaddah dan Rahmah 
Al-Qur'an telah menggambarkan hubungan insting dan perasaan di antara kedua pasangan suami-istri sebagai salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah dan nikmat yang tidak terhingga dari-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum:21)

Kecenderungan dan rasa tentram suami kepada istri dan kelengketan istri dengan suaminya merupakan hal yang bersifat fitrah dan sesuai dengan instingnya. Ayat ini merupakan pondasi kehidupan yang diliputi suasana perasaan yang demikian sejuk. Isteri ibarat tempat suami bernaung, setelah perjuangannya seharian demi mendapatkan sesuap nasi, dan mencari penghiburnya setelah dihinggapi rasa letih dan penat. Dan, pada putaran akhirnya, semua keletihannya itu ditumpahkan ke tempat bernaung ini. Ya, kepada sang istri yang harus menerimanya dengan penuh rasa suka, wajah yang ceria dan senyum. Ketika itulah, sang suami mendapatkan darinya telinga yang mendengar dengan baik, hati yang welas asih dan tutur kata yang lembut.

Profil wanita shalihah ditegaskan melalui tujuan ia diciptakan, yaitu menjadi ketentraman bagi laki-laki dengan semua makna yang tercakup dalam kata "Ketentraman (sakinah) itu. Dan, agar suatu ketentraman dikatakan layak, maka ia (wanita) harus memiliki beberapa kriteria, di antara yang terpenting; Pemiliknya merasa suka bila melihat padanya; Mampu menjaga keluarga dan hartanya; Tidak membiarkan orang yang menentang nya tinggal bersamanya. Terkait dengan surat ar-Rûm, ayat 21 di atas, ada beberapa renungan: 

Renungan Pertama.
Abu Al-Hasan Al-Mawardy berkata mengenai makna, "Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum:21). 

Di dalam ayat ini terdapat empat pendapat: 
  1. bahwa arti Mawaddah (rasa kasih) adalah Al-Mahabbah (kecintaan) sedangkan arti Rahmah (rasa sayang) adalah asy-Syafaqah (rasa kasihan).
  2. bahwa arti Mawaddah adalah Al-Jimâ' (hubungan badan) dan Rahmah adalah Al-Walad (anak). 
  3. bahwa arti Mawaddah adalah mencintai orang besar (yang lebih tua) dan Rahmah adalah welas asih terhadap anak kecil (yang lebih muda). 
  4. bahwa arti keduanya adalah saling berkasih sayang di antara pasangan suami-isteri. (Al-Mawardy: an-Nukat Wa Al-'Uyûn) 
Ibn Katsir berkata, "Di antara tanda kebesaran-Nya yang menunjukkan keagungan dan kesempurnaan kekuasaan-Nya, Dia menciptakan wanita yang menjadi pasangan kamu berasal dari jenis kamu sendiri sehingga kamu cenderung dan tenteram kepadanya. Andaikata Dia menjadikan semua Bani Adam (manusia) itu laki-laki dan menjadikan wanita dari jenis lain selain mereka, seperti bila berasal dari bangsa jin atau hewan, maka tentu tidak akan terjadi kesatuan hati di antara mereka dan pasangan (istri) mereka, bahkan sebaliknya membuat lari, bila pasangan tersebut berasal dari lain jenis.

Kemudian, di antara kesempurnaan rahmat-Nya kepada Bani Adam, Dia menjadikan pasangan mereka dari jenis mereka sendiri dan menjadikan di antara sesama mereka rasa kasih (mawaddah), yakni cinta dan rasa sayang (rahmah), rasa kasihan. Sebab, bisa jadi seorang laki-laki mengikat wanita karena rasa cinta atau kasih terhadapnya hingga mendapatkan keturunan darinya atau ia (si wanita) membutuhkan si pria dalam urusan nafkah, atau agar terjadi kedekatan hati di antara keduanya, dan lain sebagainya" (Tafsir Ibn Katsir) 
Renungan ke-dua.
Mari kita renungi sejenak firman-Nya, "dari jenismu sendiri." Istri adalah manusia yang mulia di mana terjadi persamaan jenis antara dirinya dan suami, sedangkan laki-laki memiliki tingkatan Qiwâmah (kepempimpinan) atas wanita (baca: QS. Al-Baqarah:228).

Kepemimpinan suami bukan artinya bertindak otoriter dengan membungkam pendapat orang lain (istri,red). Kepemimpinannya itu ibarat rambu lalu lintas yang mengatur perjalanan tetapi tidak untuk memberhentikannya. Karena itu, kepemimpinan laki-laki tidak berarti menghilangkan peran wanita dalam berpendapat dan bantuannya di dalam membina keluarga.

Renungan ke-tiga.
Rasa aman, ketenteraman dan kemantapan dapat membawa keselamatan bagi anak-anak dari setiap hal yang mengancam eksistensi mereka dan membuat mereka menyimpang serta jauh dari jalan yang lurus, sebab mereka tumbuh di dalam suatu 'lembaga' yang bersih, tidak terdapat kecurangan maupun campur tangan, di dalamnya telah jelas hak-hak dan arah kehidupan, masing-masing individu melakukan kewajiban nya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya." 

Kepemimpinan sudah ditentukan dan masing-masing individu sudah rela terhadap yang lainnya dengan tidak melakukan hal yang melampaui batas. Inilah makna firman-Nya dalam surat an-Nisâ`, ayat 34.

Renungan ke-empat.
Masing-masing pasangan suami-isteri harus saling menghormati pendapat yang lainnya. Harus ada diskusi yang didasari oleh rasa kasih sayang tetapi sebaiknya tidak terlalu panjang dan sampai pada taraf berdebat. Sebaiknya pula salah satu mengalah terhadap pendapat yang lain apalagi bila tampak kekuatan salah satu pendapat, sebab diskusi obyektif yang diasah dengan tetesan embun rasa kasih dan cinta akan mengalahkan semua bencana demi menjaga kehidupan rumah tangga yang bahagia.

Renungan ke-lima.
Rasa kasih dan sayang yang tertanam sebagai fitrah Allah subhanahu wata’ala di antara pasangan suami-isteri akan bertambah seiring dengan bertambahnya kebaikan pada keduanya. Sebaliknya, akan berkurang seiring menurunnya kebaikan pada keduanya sebab secara alamiah, jiwa mencintai orang yang memperlaku kanya dengan lembut dan selalu berbuat kebaikan untuknya. Nah, apalagi bila orang itu adalah suami atau isteri yang di antara keduanya terdapat rasa kasih dari Allah subhanahu wata’ala, tentu rasa kasih itu akan semakin bertambah dan menguat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Dunia itu adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangannya adalah wanita shalihah."

Renungan ke-enam.
Kesan terbaik yang didapat dari rumah tangga Nabawi adalah terjaganya hak dalam hubungan suami-isteri baik semasa hidup maupun setelah mati. Hal ini dapat terlihat dari ucapan istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tercinta, 'Aisyah radhiyallahu ‘anha yang begitu cemburu terhadap Khadijah radhiyallahu ‘anha, istri pertama beliau padahal ia sudah wafat dan belum pernah dilihatnya. Hal itu semata karena beliau sering mengingat kebaikan dan jasanya.

Semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan rumah tangga kaum Muslimin rumah tangga yang selalu diliputi sakinah, mawaddah dan rahmah. Dan hal ini bisa terealisasi, manakala kaum Muslimin kembali kepada ajaran Rasul mereka dan mencontoh kehidupan rumah tangga beliau. 





Sumber: Tsulâtsiyyah Al-Hayâh az-Zawjiyyah: as-Sakan, Al-Mawaddah, ar-Rahmah
karya Dr. Zaid bin Muhammad ar-Rummany. (Abu Hafshah)

Sunday, June 13, 2010

Istriku, Maafkan Suamimu Ini! Sunday, June 13, 2010


Permintaan maaf adalah kata yang selayaknya sering diucapkan untuk melanggengkan hubungan suami isteri, sehingga bahtera rumah tangga berhasil mencapai tujuan. 

"Duhai sayang, maafkan aku ..." atau "Aku tidak bermaksud demikian ..." atau "Aku yang salah  ..." dll, adalah ungkapan-ungkapan yang sering kita gunakan tetapi memiliki satu makna, yaitu meminta maaf yang merupakan terminal yang pasti akan kita lalui dalam melanggengkan kehidupan suami istri dari keruntuhan dan kehancuran.

Sesungguhnya suami isteri secara bersama, masing-masing memiliki saham dalam keberhasilan dan kebaha-giaan keluarganya, lalu kenapa salah seorang di antara mereka berdua memunculkan kalimat "kebencian" pada saat muncul masalah! Andai salah seorang dari mereka berdua berbuat salah, lalu ia meminta maaf kepada pasangannya, apakah hal ini akan menghinakan dirinya? Jika seperti itu sikap suami isteri, tentulah kehi-dupan mereka akan mengalami satu dari dua hal: mungkin akan langgeng rumah tangganya tetapi kurang harmonis dan banyak perselisihan, dan mungkin juga akan berujung kepada hancurnya kehidupan suami isteri, cerai.

Kehidupan suami isteri itu ibarat sebuah kapal yang sedang berlayar, padanya ada nahkoda dan awak kapal. Semua yang ada di dalam kapal itu bahu-membahu berusaha menyelamat kan kapal yang mereka tumpangi pada saat saat kapal ditimpa badai agar semu anya selamat dan sampai ke "pulau idaman". 

Demikian juga halnya suami, Allah menjadikannya sebagai pemimpin bahtera rumah tangga, pelindung, dan pengayom bagi keluarga, bertanggung jawab atas kehidupan mereka. Kepe-mimpinan yang diembannya itu adalah tugas,bukan intimidasi atas kesewe-nang-wenangan. Maka suami yang baik adalah orang yang memahami kebutuhan dan perasaan isterinya, dan menjadikan tampuk kepemimpinannya penuh dengan kasih sayang, kesejukan dan kedewasaan, tidak mudah emosi, namun tetap tegas pada saat harus bersikap tegas! 

Akan tetapi, sebagian suami yang meremehkan tugas ini memahami, bahwa meminta maaf kepada istri akan menghinakan dirinya sebagai laki-laki, bahkan ia berpendirian bahwa kemu-liaannya tidak membolehkan dirinya untuk mengucapkan kalimat "Istriku, maafkan aku, aku salah" kepada isteri-nya, bagaimanapun keadaannya!

Maka, keegoannya terus ia pertahankan dan istri selalu diposisikan “bersalah”, ia tidak pernah meminta maaf kepadanya, yang kemudian menyeretnya kepada kehancuran rumah tangga dan kalimat "cerai" pun tak terhindarkan, padahal sangat mungkin rumah tangga itu bisa dilang-gengkan dengan ucapan "maafkan suamimu, sayang". 

Ketika “Rasa Gengsi” Ikut Campur 
Seorang istri pernah menceritakan tentang pengalamannya: 
Dahulu, kehidupanku bersama suamiku demikian bahagia. Akan tetapi itu semua berubah ketika terjadi beberapa percekcokan tentang urusan rumah. Waktu itu aku tinggal bersama di rumah mertuaku, maka aku memutuskan untuk pindah dan keluar dari rumah mertuaku, walaupun sendirian. Suamiku menolak rencanaku dan menjelaskan, bahwa ia suatu hari nanti akan bisa memiliki rumah sendiri. Dan terkadang suamiku memberi alasan tidak bisa meninggalkan ibunya, dan lain-lain, sampai suatu hari, terjadilah perselisihan antara aku dengan suamiku. Aku memutuskan untuk pergi meninggalkan rumah mertuaku dan kembali ke rumah orang tuaku, dan aku katakan, jangan menjenguk atau menjemputku sebelum engkau memiliki rumah sendiri. Maka, aku dan suamiku pun sama-sama bersikukuh dengan pendirian masing-masing. 

Dan sungguh aku pun akhirnya menyesali perbuatanku. Akan tetapi aku ingin mengetahui sejauh mana kedudukanku di sisi suamiku. Ternyata, suamiku bersikukuh tidak mau memaafkanku dan tidak berusaha meredakan suasana. Ia mengatakan, "Bertobatlah kepada Allah, dan kembalilah ke rumah ini, jika kamu tidak mau tobat, maka cukup bagiku untuk menceraikanmu. Demikianlah kepribadian kebanyakan suami, dan sangat sedikit yang bersikap dewasa. Bahkan di antara mereka ada yang sampai tidak mau mengasihi dan menyayangi isterinya, walaupun hanya dengan satu kata yang dicintai isterinya apalagi sampai mau memaafkan isterinya tersebut. 

Seorang istri lagi menuturkan: "Para suami kita, sangat disayangkan sekali, mereka sangat mudah meng-ungkapkan kata-katanya kepada kita, kecuali "ungkapan maaf", bagaimana pun keadaannya. Suamiku sangat temperamental, tabiatnya keras dalam mempergauliku. Ia selalu mengucapkan ungkapan-ungkapan kasar kepadaku, bahkan ia pun pernah memukulku. Dan aku tetap bersabar sekalipun aku dalam posisi yang benar. Tetapi suamiku tidak mau mengubah pendiriannya sampai akhirnya aku yang meminta maaf kepadanya, baik yang salah adalah aku ataupun sebaliknya. Dengan berlalunya waktu sekian tahun, sikap suamiku kepadaku bertambah jelek, hingga memupus kesabaranku. Setelah terjadi perselisihan antara aku dan suamiku, aku memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuaku. Aku menunggu, semoga suamiku mau datang dan meminta maaf atas perilakunya selama ini atau barangkali ia mau menelponku. Akan tetapi ia tidak melakukan itu semua, sampai aku mendengar tentang dirinya, ia merasa selama ini bersalah, kini menyesal atas perbuatannya yang telah menzhalimi aku. Akan tetapi, ia tidak mau meminta maaf kepadaku, karena keegoisan dan kegengsiannya serta merasa menjadi hina dengan hal itu. Hingga terjadilah cerai atas permintaanku. 

Adapun kisah Abu Khalid, ia mengatakan, "Habis sudah kehidupan ku bersama isteriku, padahal aku men-cintainya, akan tetapi dengan sebab ketidakharmonisan, dan aku enggan meminta maaf kepadanya, hingga akhirnya aku menerlantarkan anak-anakku hidup tanpa ibu. Masalahnya adalah, bahwa isteriku adalah karyawati. Maka, aku katakan padanya berkali-kali untuk meninggal kan pekerjaannya dan berkonsentrasi mengurus anak-anak. Akan tetapi isteriku menolak membicarakan masalah itu. Dan ketika aku larang dia berangkat ke kantor, terjadilah per-selisihan antara aku dengan dia. Dan aku terpeleset salah dalam berkata, aku mengatainya agak lama, maka ia pun pergi pulang ke rumah orang tuanya. Maka, ia pun mengingatkan agar aku meminta maaf dan mengetahui kesala-hanku ketika mengatai dirinya. Akan tetapi aku menjadi sombong dan aku pun menceraikannya hanya untuk mempertahankan harga diriku sebagai laki-laki. Kini aku benar-benar menye-sal dengan penuh penyesalan. 

Terapi Jiwa Adalah Solusinya 
Dr. Najwa Ibrahim, seorang Guru besar Psikologi menjelaskan, bahwa pendidikan dan latar belakang hidup seseorang bisa berdampak sangat penting dalam cepatnya dia meminta maaf atau tidak. Beliau berkata, di antara sebab-sebabnya adalah sebagai berikut: 
  • Metode pendidikan yang telah memberi pengaruh kepadanya sehingga dia begitu sulit meminta maaf atau mengungkapkan kata "maaf" . · Diantara metode ini adalah metode yang ditanamkan kepada kita ketika kecil dalam meminta maaf, baik suka atau tidak. Meminta maaf dikaitkan dengan emosi dan dari pihak yang kalah. 
  • Pandangan atau keyakinan yang tidak rasional yang tertanam didalam fikiran kita dan begitu besar dampaknya adalah "bahwa laki-laki tidak boleh meminta maaf kepada perempuan"; 
  • Anggapan, orang yang meminta maaf itu lemah kepribadiannya. 

Maka, sudah semestinya seorang suami atau isteri merasa, bahwa ketika perilakunya menimbulkan kemarahan atau melukai perasaan pasangannya, ungkapan "maaf" lah yang bisa menghilangkan "ketersinggungan hati dan mencairkan ketegangan". Meminta maaf pada saat yang tepat juga bisa menghilangkan banyak hal yang bisa merusak hubungan suami isteri, andai tidak segera dieliminir. 

Meminta Maaf Adalah Sifat Jantan 
Dr. Muhammad Musthafa, Guru Besar psikologi dan sosiologi Univ. Malik Su'ud, mengatakan bahwa meminta maaf adalah merupakan wujud sifat jantan dari seorang suami atau siapapun yang berbuat salah. Meminta maaf bukan sifat yang dimiliki oleh orang yang lemah, sebagaimana persangkaan sebagian orang, di mana mereka mengatakan: 

Semua orang pernah berbuat salah, namun sedikit orang yang jantan meminta maaf dari kesalahannya kepada orang lain. Apalagi jika yang dimintai maaf itu adalah isterinya. Sebab, setiap suami berbeda-beda cara dan tabiatnya. Sebagian meminta maaf dengan cara tidak langsung akan tetapi mencapai tujuan dan sebagian meng-hindar dari masalah yang ia alami karena demi masa depan dan kejiwaan anak-anaknya yang akan hancur bila mereka berpisah. Ada sebahagian suami yang berlebih-lebihan, ia menolak meminta maaf karena gengsi dan egois, padahal para pakar psikososial menyatakan bahwa meminta maaf bukanlah hal yang jelek. Maka, meminta maaf adalah sesuatu yang mesti dilakukan, dan bagi orang yang bersalah lebih ditekankan lagi. Apabila seseorang berbuat salah, maka tidak ada yang layak baginya selain meminta maaf. 

Orang yang bersikukuh menolak meminta maaf kepada pasangannya dengan alasan akan mengurangi kehormatannya, maka orang yang demikian terkena penyakit jiwa. Sebab, diantara sifat kemuliaan adalah meminta maaf ketika berbuat salah kepada orang lain. 

Ada Apa Dengan Sifat Laki-Laki?
Sifat kejantanan mengarahkan seseorang untuk meminta maaf jika berbuat salah kepada isterinya atau kepada orang lain. Sebab jantan berarti jujur dan luhurnya budi pekerti. Di saat seorang suami meminta maaf, maka ia tidak jatuh di mata isterinya atau akan jatuh harga dirinya sebagaimana gambaran sebagian suami. Bahkan itu akan mengangkat kedudukannya di mata isterinya; sebab itu akan menjadi pelajaran dalam amanah dan keluhuran budi dan kehormatan itu sendiri. Maka, meminta maaf bukan merupakan kelemahan, bahkan kelemahan itu sendiri adalah seseorang menyembunyikan kesalahannya dan berlindung dibalik kesombongan dan bersikukuh dengannya. 

Dan banyak problem suami isteri diawali dengan adanya kesombongan sang suami dan enggan untuk meminta maaf kepada isterinya ketika ia mema-rahi sang isteri. Maka, sudah semesti-nya para suami ingat, bahwa dengan ia meminta maaf atas kesalahan kepada isterinya, akan bisa mengembalikan "air" ke dalam alirannya, mengembalikan perasaan romatis, merekahnya kecintaan di antara kalian berdua, walaupun sifat kelaki-lakianmu merasa enggan untuk itu. 

Mintalah maaf kepada istrimu atas kesalahan dan kelalaianmu, wahai para suami! Walau tidak kau sampaikan secara langsung. Sebab dengan itu rumah tangga akan menjadi damai, sejahtera dan harmonis. Semoga! - [Abu Muhammad | Majalah ad-Dakwah]

Menunda Nikah, Sebab Dan Solusinya



Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi dan rasul ‘alaihimus salam sebagaimana difir-mankan Allah Subhannahu wa Ta'ala ,

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجاً وَذُرِّيَّةً
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 38) 

Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang dengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara’. 

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, 

أَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ

“Dan kawinkan-lah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An-Nuur [24]:32) 

Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan masyarakat, ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda dan pemudi sendiri. Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi menunda nikah: 

1. Lemahnya Pemahaman Syar’i Tentang Nikah. 
Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yang ada, meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuh kesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. 

Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya: Untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa dan untuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalan-Nya. 

2. Biaya yang Berlebihan 
Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi dirinya dan keluarganya. 

Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah. 

3. Terikat oleh Studi 
Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah pernikahan. 

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar 
Ketika ada seorang pemuda melamar gadis maka yang pertama ditanyakan adalah apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya, padahal tidak seharusnya demikian. 

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain. 
Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar’i. Orang-orang tersebut memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan lemah dan kendornya semangat untuk menikah. 

6. Belum Ketemu yang Didambakan. 
Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadi kurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap ada pemuda yang melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan. 

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat. 
Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang. 

8. Merebaknya Media yang Merusak 
Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-permasalahan rumah tangga, perteng-karan suami istri, antara istri dengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif dan rasa curiga yang berlebihan. 

9. Kurangnya Rasa Tanggungjawab di Kalangan Pemuda. 
Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tang-gung jawab hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak dan dimanja. 

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan. 
Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambah dengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak ada perhatian sama sekali terhadap nikah. 

11. Budaya Hubungan Pranikah (Pacaran) 
Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya dan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akan dilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungan dengan pemuda lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya. 

12. Keberatan Orang Tua terhadap Anak Gadisnya. 
Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau ia seorang anak yang berbakti, biasanya si orang tua berat hati melepasnya karena masih ingin mendapat perha-tian atau pelayanan darinya. 

SOLUSI 
Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalah yang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada masyarakat umum dan lebih khusus para orang tua dan walinya. Di antaranya yaitu: 
  • Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum dan adabnya. Hendaknya disampaikan secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda. 
  • Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian kepada mereka serta orang tuanya.
  • Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika ditanya, “Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, “Kapan selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab “ketika ia lapar”. Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.
  • Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orang tua dan kerabat agar menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari menunda-nundanya.
  • Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah, sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah. Nabi telah bersabda, ”Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!” Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah. 
  • Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar (maskawin).
  • Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam. 
  • Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya memberikan bantuan kepada saudara, teman atau kerabatnya yang membutuhkan biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin-semoga Allah merahmati beliau berdua memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan biaya pernikahan saja. 
  • Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya. 
  • Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ,“Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah: Orang menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri) yang menepati janjinya dan orang yang berperang di jalan Allah.” 
  • Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyianyiakan harta dan agama, berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong dan menghambur-hamburkan uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong adalah lebih besar daripada biaya pernikahan. 
  • Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Jangan-lah terlalu idealis di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama adalah yang baik agamanya. 
  • Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan putri-putrinya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, “Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda,” shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya.” (HR. Ahmad) 
  • Membentuk keluarga dan ling-kungan yang baik dan islami yang mengerti dan bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampak-nya adalah akan memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah. 
  • Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberi-kan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang diharamkan. Dan sebagai orang tua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian yang diperbuatnya. 


[Dari: Artikel Buletin An-Nur]


Contact Form

Name

Email *

Message *