Ahlul Hadits, atau ulama ahli hadits adalah orang-orang atau golongan yang dalam menetapkan hukum berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad Shallahu'alaihi wassalam. Mereka juga umum disebut golongan Atsari, tradisionalis dan Hanbali (berkaitan tapi tidak selalu sama dengan mazhab Hanbali di ranah fiqih). Istilah ini timbul pada masa ke dua dari sejarah pembinaan hukum Islam, dimulai sejak wafatnya Rasulullah dan diakhiri pada pertengahan abad ke-2 Hijriyah. Masa ini dinamai pula dengan periode sahabat.
Dalam menetapkan hukum, sebagiaan para sahabat Nabi dan pengikutnya membatasi diri pada sumber hukum yang terdiri dari Al-Quran dan Hadits. Mereka berpegang teguh pada dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadits) untuk memurnikan ajaran Islam dari masukknya sumber-sumber yang tidak jelas. Adapun jika suatu permasalahan tidak memiliki dalil, maka mereka akan menggunakan ijtihad dan juga qiyas yang tentunya memiliki syarat-syarat yang ketat sebagai bentuk kehati-hatian ekstra dalam membuat cabang hukum baru.
Dalam menetapkan hukum, sebagiaan para sahabat Nabi dan pengikutnya membatasi diri pada sumber hukum yang terdiri dari Al-Quran dan Hadits. Mereka berpegang teguh pada dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadits) untuk memurnikan ajaran Islam dari masukknya sumber-sumber yang tidak jelas. Adapun jika suatu permasalahan tidak memiliki dalil, maka mereka akan menggunakan ijtihad dan juga qiyas yang tentunya memiliki syarat-syarat yang ketat sebagai bentuk kehati-hatian ekstra dalam membuat cabang hukum baru.
Sejak jaman Rasulullah SAW hingga kini, diperkirakan ada ratusan, ribuan, bahkan mungkin jutaan penghafal hadits yang tersebar di seluruh dunia, dan boleh jadi beberapa di antaranya masih hidup di antara kita sekarang ini. Tidak sedikit di antara para penghafal tsb yang semasa hidupnya sempat menyusun riwayat hadits-hadits Rasulullah SAW ke dalam berbagai kitab sebagaimana yang dewasa ini kita kenal sebagai kitab-kitab Sirah yang masyhur.
Kendati demikian, seiring dengan berjalannya waktu dan sejarah hadits-hadits itu sendiri, dewasa ini kita hanya mengenal beberapa orang saja di antara mereka sebagai para imam yang periwayatan haditsnya diyakini kredibel dan menjadi rujukan utama bagi mayoritas umat Islam di seluruh dunia.
Kendati demikian, seiring dengan berjalannya waktu dan sejarah hadits-hadits itu sendiri, dewasa ini kita hanya mengenal beberapa orang saja di antara mereka sebagai para imam yang periwayatan haditsnya diyakini kredibel dan menjadi rujukan utama bagi mayoritas umat Islam di seluruh dunia.
Di antara Para Imam Ahlul Hadits tsb adalah sbb:
Riwayat Para Imam Ulama Hadits
4 Gelar Ulama Hadits
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan dari Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat beliau. Jadi, apapun yangRiwayat Para Periwayat Hadits
Para Periwayat Hadits disebut Perawi, dan menjadi seorang Perawi Hadits, tidaklah mudah. Banyak syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya,Imam Bukhari
RIWAYAT IMAM BUKHARIKelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnyaImam Muslim
RIWAYAT IMAM MUSLIMIMAM MUSLIM dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-HajjajImam Abu Hanifah
IMAM ABU HANIFAHSejarah Singkat Imam HanafiImam Hanafi, atau dikenal juga sebagai Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orangImam An-Nawawi
Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan-Nya kepada junjungan kita, bagindaAbu Darda
UWAIR BIN MALIK AL KHAZRAJI yang lebih dikenal dengan nama Abu Darda bangun dari tidurnya pagi-pagi sekali. Setelah itu, dia menuju berhalaAbdullah Ibnu Abbas
ABDULLAH IBNU ABBASPENASIHAT PARA KHALIFAHDia pemuda tua, banyak bertanya (belajar), dan sangat cerdas. Sahabat yang mulia ini mulia segala-galanya,
No comments :