Comments
Timelines
Contact
Social Media
Timeline Cover
Showing posts with label Islam (Perang). Show all posts
Showing posts with label Islam (Perang). Show all posts

Wednesday, June 15, 2016

Benarkah Tentara Muslim Boleh Memperkosa Tawanan Perangnya? Wednesday, June 15, 2016

Simaklah baik-baik ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits yang dipelintir oleh Misionaris berkedok FFI berikut ini: 

Senin, 13 Februari 2012 
Kelicikan aktifis Faith Fedom Indonesia?

Salah satu aktifis Faith Freedom Indonesia yang menggunakan id Adadeh (pembuat kartun Nabi yang sempat menghebohkan) memberikan bukti kelicikannya dalam membentuk opini yang menyesatkan. 

Adadeh, menuduh Islam dengan menulis Hadis Abu Dawud (2150) sbb:
 
"The Apostle of Allah (may peace be upon him) sent a military expedition to Awtas on the occasion of the battle of Hunain. They met their enemy and fought with them. They defeated them and took them captives. Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be upon him) were reluctant to have intercourse with the female captives in the presence of their husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent down the Qur’anic verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto you save those (captives) whom your right hands possess.'" 

Lalu menterjemahkannya begini;

Rasul Allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul Allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka Allah mengirimkan ayat quran sura 4:24."Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."

Kemudian menambahkan  komentarnya begini;

Bayangin, para Muslim itu ragu untuk memperkosa wanita di hadapan suami mereka, tapi Allah malah mengijinkannya.

MUSLIM MENJAWAB
Tukang pelintir ayat satu ini memang hendak menunjukkan reputasi terbaiknya sebagai penyesat licik mewakili Misionaris  kristen yang berjiwa kerdil.

Pelintiran pertama: Isi Hadits Riwayat Imam Abu Dawud nomor 2150 yang sebenarnya adalah,

"Dari Ruwaifi Al-Anshariy –ia berdiri di hadapan kita berkhotbah-, ia berkata: Adapaun sesungguhnya aku tidak mengatakan kepada kamu kecuali apa-apa yang aku dengan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada hari Hunain, beliau bersabda, “Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan air(mani)nya ke tanaman orang lain -maksudnya menggauli perempuan hamil- Dan tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menggauli perempuan dari tawanan perang sampai perempuan itu bersih. Dan tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mejual harta rampasan perang sampai dibagikan. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia menaiki kendaraan dari harta fa’i kaum muslimin sehingga apabila binatang tersebut telah lemah ia baru mengembalikannya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia memakai pakaian dari harta fa’i kaum muslimin sehingga apabila pakaian tersebut telah rusak ia baru mengembalikannya.” 

Pelintiran kedua: Asbabun-nuzul QS. Annisa: 24 yang sebenarnya adalah,

"Abu Said al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para shahabat kesulitan, lalu Allah menurunkan ayat: (artinya = Wanita-wanita yang bersuami haram untukmu, kecuali budak-budak yang engkau miliki). [Bulughul Maram Bab 11 Hadits no.30 H.R. Muslim] 

Asbabun-nuzul Annisa: 24 versi plintiran di atas adalah hadits karangan para Misonaris yang dinisbatkan sebagai Hadits riwayat Abu Dawud nomor 2150.  Sedangkan sebagai catatan, semua hadits dari FFI adalah karangan indah. Minimal diplintir kemudian didramatisir.

Pelintiran ketiga: Adadeh menulis, "Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24 . "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاء إِلاَّ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُم بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُم بِهِ مِن بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيماً حَكِيماً
" ... dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki  (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya ataskamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nisa[4]:24)

Dalam ayat di atas: 

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الأَرْضِ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللّهُ يُرِيدُ الآخِرَةَ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagiMaha Bijaksana. (QS. Al-Anfal[8]:67)

Kata: مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ berarti "budak-budak yang kamu miliki" sedangkan tawanan adalah: أَسْرَى

Adadeh mencoba memelintir dengan mengganti kata "budak" dengan "tawanan." ini pelintiran yang pertama. Sedangkan pelintiran kedua, surat An-Nisa ayat 4 diatas sesungguhnya membicarakan masalah menikah/mengawini, namun Adadeh telah menuduh sebagai perintah memperkosa!

Perlu digarisbawahi bahwa tawanan perang bukan milik prajurit/tentara, akan tetapi milik pemerintahan yang menaklukkan. Misalnya ada pasukan muslim berperang dan berhasil menawan wanita maka tidak otomatis wanita itu halal baginya, sebab itu bukan haknya. Status tawanan ditentukan oleh pemerintahan Islam. Dan memang saat itu kewenangan ada pada nabi saw untuk menentukan posisi apa yg hendak diberikan pada tawanan.
  1. Menjadi budak kaum muslimin
  2. Dibebaskan dengan tebusan
  3. Dibebaskan tanpa tebusan
Jadi, tuduhan bahwa tawanan boleh "diperkosa" itu jelas NGAWUR! 
Konteks yang benar dalam hukum Islam bukan "tawanan halal disetubuhi", akan tetapi "budak miliknya halal disetubuhi", dengan syarat seperti dijelaskan di sini.
 
Kendati demikian nanti kita juga akan mengerti bahwa hampir tidak ada seorang Muslim pun pada jaman itu yang memilih untuk dipandang hina dina oleh kaumnya sendiri karena menyetubuhi budak yang -- dalam pandangan masyarakat pada jaman itu -- hampir sama derajatnya dengan hewan peliharaan!

Lalu, kenapa masa itu beberapa kali nabi saw memutuskan agar tawanan diserahkan kepada kaum muslim untuk dijadikan budak?

Jika anda adalah seorang Panglima Perang dalam kondisi seperti pada masa itu, coba fikirkan bagaimana akan menjawab pertanyaan ini:
  1. Jika dipenjara, penjaranya yang mana? Lantas, siapa yang akan menjaga dan memberi mereka makan?
  2. Jika dibunuh, jelas ini merupakan tindakan yang salah sebab Allah SWT melarang keras membunuh anak-anak dan wanita tawanan perang.
  3. Jika dibiarkan, maka mereka akan mati kelaparan atau malah diperbudak oleh suku-suku arab lainnya karena suami mereka sudah gugur dalam pertempuran. Artinya, mereka adalah wanita-wanita yang sudah tidak ada lagi pelindungnya. 
Karena itu, tidak perlu heran kenapa nabi saw memutuskan untuk menjadikan mereka budak di rumah-rumah kaum muslim. Sebab dengan begitu otomatis mereka akan mendapatkan rumah, makanan, pakaian, dan yang terpenting, perlindungan dari keluarga muslim yang menampungnya. Ini adalah solusi terbaik, khususnya untuk situasi dan kondisi setempat pada masa itu. 

Sekarang, mari kita lihat hukum budak wanita yang dinyatakan halal bagi tuannya.

Kenapa hukum perbudakan diakomodir di dalam Al-Qur'an? Bukankah dengan demikian sama artinya dengan Islam mengijinkan perbudakan sekaligus menyebabkan para orientalis dan misionaris kristen mentertawakannya?

Jawabannya sederhana saja,

PERTAMA: Agar kita bisa melihat sendiri bagaimana sebenarnya cara pandang para orientalis dan misionaris kafir memaknai Al-Qur'an. Dari sini kita akan melihat dengan jelas betapa munafik dan kufurnya mereka.

KEDUA: Perbudakan, bahkan dalam bentuk-bentuknya yang paling ekstrim, adalah warisan budaya bangsa-bangsa terdahulu yang masih eksis pada jaman nabi saw. Lalu perhatikanlah bagaimana kemudian Islam secara perlahan -- tapi pasti -- mulai membebaskan budak-budak dari belenggu sistem dan tatanan budaya masyarakat jahiliyah, sampai tiba gilirannya menghapus sistem perbudakan itu sepenuhnya!

Contoh pertama adalah bagaimana Islam membebaskan seorang budak hitam bernama Bilal bin Rabah setelah disiksa majikannya hanya karena dia meyakini bahwa tidak ada Tuhan yang layak disembah selain Allah SWT, satu-satunya Tuhan Sang Maha Pencipta alam semesta. (Di belakang hari, Bilal dikenal sebagai salahseorang yang sangat dekat hubungannya dengan nabi saw.)

Jalan menuju pembebasan besar-besaran terhadap perbudakan lainnya adalah dengan banyaknya ditemui hukum-hukum dalam Al-Qur'an yang merujuk pada hal ini. Contohnya menyangkut "kekhilafan-kekhilafan" (seperti konsekuensi atas pelanggaran hukum hubungan suami istri di siang hari pada bulan ramadhan) yang harus ditebus dengan sedikit pilihan; pertama-tama membebaskan budak jika memiliki budak, atau memberi makan 60 orang fakir miskin, dlsb.

Perhatikan ayat-ayat Al-Qran berikut ini:

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf untuk menggembirakan hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah[9]:60)

Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelumkedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadalah[58]:3)

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir. (QS. Al-Balad[90]:10-16)

Tidakkah anda melihat sendiri betapa besar FITNAH melalui semua tuduhan palsu di atas dibandingkan dengan kenyataan yang sebenarnya? 

Dan tahukah anda bahwa alkitab mereka sendiri dengan sangat terang benderang bahkan "melegalkan" tindak pemerkosaan dalam ajaran agamanya?
 
Tidak percaya? Coba perhatikan Kitab Keluaran 22 ini dan fahami sendiri apa artinya:

KELUARAN 22
(16) Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin.

(17) Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan."

(19) mendenda dia seratus syikal perak dan memberikan perak itu kepada ayah si gadis--karena laki-laki itu telah membusukkan nama seorang perawan Israel. Perempuan itu haruslah tetap menjadi isterinya; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.

(28) Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan--

(29) maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.

Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya!


[Sumber: Disarikan dari jawaban ikhwanul muslimin di situs answering-ff (dot) org -- Tuduhan aktifis FFI - Kiriman No Limit]







.

Sekalipun Dalam Perang, ISLAM Tetap Mengajarkan Etika Mulia

ADAB (ETIKA) PERANG MENURUT AJARAN ISLAM   
ISLAM merupakan agama yang membawa keselamatan. Di mana segala hal yang berkaitan dengan hidup ini semua diatur di dalamnya. Baik itu berada dalam kitab suci Al-Quran, hadits maupun hasil ijtihad dari para ulama. 

Bahkan, perang yang kita anggap adalah suatu hal yang mementingkan pembalasan terhadap musuh, dalam Islam juga memiliki adab tersendiri.

Berperilaku baik, lemah lembut terhadap orang asing, memberi kasih sayang kepada orang yang lemah, bersikap toleran terhadap tetangga dan kerabat, selalu dilakukan oleh banyak umat di saat perdamaian. Namun, berinteraksi secara baik saat berperang, bersikap lemah lembut terhadap musuh, memberi kasih sayang pada perempuan, anak serta orang tua, memberi toleran terhadap orang yang dikalahkan, tak semua umat bisa melakukannya. Tak pula setiap panglima perang bersikap seperti itu.

Melihat darah yang dikucurkan, menyebabkannya harus membalas dengan kucuran darah. Kebanyakan musuh dikobarkan oleh api kedengkian dan kemarahan. Gumuruh kemenangan telah memabukkan orang-orang yang menaklukkan, hingga mereka terjerumus dalam berbagai jerat pembersihan etnis (ethnic cleansing) dan balas dendam.

Peristiwa ini merupakan fatwa sejarah yang berlaku hampir di seluruh negara, baik dulu maupun sekarang. Bahkan, itu merupakan sejarah manusia sejak Qabil menumpahkan darah saudaranya Habil, sebagaimana dalam firman Allah SWT, “Ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Qabil berkata, ‘Aku pasti membunuhmu!’ Habil berkata, ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa’,” (QS. Al-Maidah: 27).

Dari itu, sejarah telah menorehkan goresan abadi atas keunggulan peradaban Islam, kepada para tentara dan penduduk kota, penakluk dan menentukan hukum. Mereka hanya sendiri di antara sejarah besar seluruh peradaban tentang kemanusiaan yang membawa rahmat dan keadilan dalam perang yang paling keras dan terlalu berlebihan ketika Anda dibenarkan melampiaskan balas dendam, menuntut keadilan dan mengalirkan darah.

Perdamaian merupakan asas dasar dalam Islam. Kalau pun perang itu ada dalam Islam, hal itu lantaran ada sebab dan tujuannya. Islam tidak meninggalkan perang sedemikian rupa tanpa ada ikatan atau undang-undang. Islam meletakkan aturan bagi mereka yang berperang. Karena itu, aturan perang dan adab tidak hanya memperturutkan syahwat hawa nafsu, seperti untuk memerangi kaum tirani dan orang-orang yang memusuhi, bukan memerangi kebebasan dan perdamaian. Di antara teladan unggul dalam berperang menurut adab Islam adalah:

1. DILARANG MEMBUNUH WANITA, ORANG TUA, DAN ANAK-ANAK
Rasulullah SAW memberi wasiat kepada setiap para panglima tentara supaya bertakwa dan melakukan muraqabah (merasa diawasi) oleh Allah agar mereka iltizam (konsisten) dengan adab berperang.

Contohnya, Nabi SAW telah memerintahkan seorang memimpin bala tentara atau batalyon. Beliau memberikan wasiat khusus supaya bertakwa kepada Allah juga kaum muslimin dengan kebaikan. Di antara yang beliau wasiatkan adalah, “Jangan kamu membunuh orang tua.” Abu Dawud meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda, “Jangan membunuh orang yang tua renta, begitu pula dengan bayi, anak kecil dan tidak pula perempuan…”

2. DILARANG MEMBUNUH AHLI IBADAH
Rasulullah SAW jika mengutus tentaranya beliau bersabda, “Jangan membunuh para pendeta.” Di antara wasiat beliau kepada tentara yang berangkat menuju Mu’tah, “Berperanglah atas nama Allah fi sabilillah. Bunuhlah orang yang kafir karena Allah. Berperanglah, tapi jangan melampaui batas. Jangan curang, memotong-motong mayat, membunuh orang tua atau perempuan, juga orang yang telah tua renta, dan pendeta yang mengucilkan diri dalam kuilnya.”

3. DILARANG BERLAKU CURANG
Nabi SAW melepaskan pasukan dengan memberi wasiat kepada mereka, “Jangan kalian berbuat curang.” Muamalah ini tidak hanya berlaku pada sesama saudara Muslim, tapi juga berlaku pada musuh yang menipu mereka, menyamakan di antara mereka, sementara mereka datang untuk memeranginya.

Begitu pentingnya perintah ini di sisi Rasulullah SAW bahwa beliau berlepas diri dari orang yang berbuat curang, meski yang mengerjakan kaum muslimin, meski yang dicurangi itu orang kafir. Nabi SAW dalam masalah ini bersabda, “Siapa yang diberikan jaminan keamanan atas darahnya lantas dibunuh, maka aku berlepas diri dari orang yang membunuh, meski yang dibunuh itu seorang kafir.”

Wasiat Rasul ini begitu menghujam dalam jiwa para sahabat sehingga dikisahkan bahwa Umar bin Khaththab mendengar dalam wilayahnya, salah seorang mujahid berkata kepada salah seorang yang diperanginya dari kalangan orang Persia, “Jangan takut.” Kemudian dia membunuhnya.

Mendengar hal ini lantas Umar menulis surat kepada panglima perangnya, “Telah sampai berita kepadaku bahwa salah seorang di antara kalian diminta memulihkan (orang kafir), sampai dia merasa sakit memuncak di sebuah gunung lalu melarang mengobatinya. Dia berkata kepadanya, ‘Jangan kamu takut.’ Dan ketika dia mendapatinya, dia membunuhnya. Sungguh, aku bersumpah dengan tanganku, jangan sampai ada seorang pun yang berbuat seperti itu melainkan dia akan kupenggal lehernya.” []

4. TIDAK MEMBUAT KERUSAKAN DI MUKA BUMI
PERANG menurut Islam bukanlah perang yang meluluh lantakkan atau membumihanguskan sebagaimana perang-perang yang terjadi di zaman sekarang, yang berlomba-lomba saling membunuh setiap non muslim dan melibas seluruh sisi kehidupan musuh mereka. Bahkan, kaum muslimin benar-benar sangat menjaga dan memelihara bangunan di semua tempat, meski mereka berada di negeri musuhnya.

Demikian itu sangat nyata sebagaimana diucapkan Abu Bakar Ash-Shiddiq saat memberikan wasiat kepada para tentaranya yang hendak berangkat menaklukkan Syam. Wasiatnya sebagai berikut, “Jangan membuat kerusakan di muka bumi.” Suatu wasiat yang meliputi seluruh perintah terpuji, juga dalam satu wasiatnya disebutkan, “Jangan menebang pohon kurma dan membakarnya. Jangan memotong binatang, memotong pohon berbuah, menghancurkan rumah-rumah..”

Ini wasiat jelas dan yang dimaksud larangan membuat kerusakan di muka bumi, supaya jangan samapi panglima tentara itu menyangka bahwa permusuhan terhadap suatu kaum menghalalkan sebagian bentuk tindakan merusak. Sedangkan segala bentuk pengrusakan bertentangan dengan Islam.

5. MEMBERI INFAK KEPADA TAWANAN
Memberi infak kepada para tawanan akan mendapatkan pahala. Demikian itu, karena mereka lemah dan terpisah dari keluarga dan kaumnya, sangat membutuhkan bantuan. Al-Quran menempatkannya sejajar dengan berbuat baik pada anak yatim dan orang-orang miskin.

Saat menyifati seorang mukmin, Allah berfirman, “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yag ditawan,” (QS. Al-Insan: 8).

6. DILARANG MENGERAT MAYAT
Nabi SAW melarang menyayat mayat. Abdullah bin Zaid berkata, Nabi SAW melarang memutilasi dan menyayat mayat (nuhba wa mutslah). Imran bin Hishain mengatakan, Nabi SAW menganjurkan kepada kita untuk memberikan sedekah dan melarang menyayat mayat.

Meskipun sebagaimana peristiwa dalam perang Uhud di mana orang-orang musyrikin menyayat-nyayat Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi SAW tapi beliau tidak mengubah pendiriannya . Bahkan, beliau malah memperingatkan kaum muslimin dengan keras jangan sampai mereka menyayat-nyayat jasad orang yang terbunuh dari kalangan musuh. 

Beliau bersabda, “Orang yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah seorang yang dibunuh oleh Nabi , atau membunuh Nabi, imam yang sesat dan orang yang suka menyayat.” Tak ada satu sumber pun dalam sejarah Rasulullah SAW satu peristiwa yang mengatakan bahwa kaum muslimin menyayat salah seorang di antara musuh yang sudah mati.

Inilah adab berperang bagi kaum muslimin. Itulah yang tidak melampaui batas dalam bermusuhan, dan bersikap adil dalam muamalah, baik dalam peperangan atau pun sesudah berperang. 

[Sumber: Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia -  Prof. Dr. Raghib As-Sirjani - Penerbit: Pustaka Al-Kautsar]

Sunday, September 16, 2012

Jihad Menurut Islam vs Jihad Menurut Kristen Sunday, September 16, 2012


Jihad dalam Al-Qur'an
Dalam Islam, jihad tidak selalu melulu identik dengan berperang seperti anggapan kebanyakan orang awam. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah membagi jihad ke dalam empat tingkatan:
  1. Jihad melawan hawa nafsu.
  2. Jihad melawan Syetan.
  3. Jihad melawan orang - orang kafir dan munafik.
  4. Jihad melawan kezaliman dan bid'ah. 
Jihad dalam pengertian perang, bukanlah tindakan brutal membakar gereja dan menumpas umat Kristen sebagaimana yang selama berabad-abad inbi digambarkan oleh media barat. Umat Kristen tidak perlu antipati terhadap terms Jihad dalam Islam. Jihad dalam makna perang disyariatkan sebagai tindakan defensif terhadap orang-orang yang lebih dahulu melakukan penyerangan. Itu pun tidak boleh dilakukan dengan melampaui batas.
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dair kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar." (QS al-Hajj:39-40).
Kendati dalam Islam jihad diartikan perang, tapi tetap harus menjunjung tinggi akhlak mulia, keadilan, kemanusiaan dan kedamaian. Salah satu contohnya, etika Islam yang telah menggariskan bahwa dalam perang dilarang membunuh anak-anak, wanita, bahkan merusak pepohonan.

Jihad dalam Alkitab  
Semestinya, umat kristen tidak perlu trauma terhadap istilah jihad. Tidak ada alasan bagi mereka untuk alergi terhadap jihad, termasuk jihad dalam arti perang. karena dalam Alkitab (Bibel) sendiri terdapat satu perikop (bab) khusus yang disebut dengan "Hukum Perang", yaitu kitab Ulangan 20:1-20.

Salahsatu poin hukum perang dalam Bibel disebutkan bahwa dalam penyerbuan kepada musuh, terlebih dahulu harus ditawarkan perdamaian. Jika musuh menerima berdamai, maka musuh tersebut harus dijadikan sebagai budak pekerja rodi. Tapi jika musuh tidak mau berdamai, maka harus dikepung dan diperangi habis-habisan. Seluruh penduduk laki-laki harus ditumpas dengan pedang, sedang anak-anak, wanita dan hewan-hewannya boleh dijarah dan dirampas sebagai harta rampasan perang. Untuk beberapa suku lainnya, maka semua yang bernafas harus ditumpas.

[Ulangan 20:16-17] "Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa yang didirikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kau biarkan hidup apapun yang bernafas, melainkan harus kau tumpas sama sekali,"

Dalam kitab Bilangan, juga disebutkan hukum peperangan, yaitu yang harus dibunuh adalah laki-laki dan perempuan yang sudah pernah bersetubuh. Sedangkan perempuan yang belum pernah bersetubuh (perawan), boleh diambil bagi mereka.

[Bilangan 31:17-18] "Maka sekarang bunuhlan semua laki-laki di antara anak-anak mereka, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu bunuh. Tetapi semua orang muda di antara perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu biarkan hidup bagimu."

Dalam sejarah Israel, sebagaimana termaktub dalam Alkitab disebutkan bahwa ketika menyerbu Yerikho, Tuhan telah menyerahkan nasib Yerikho kepada Nabi Yosua. Dalam penaklukan Yerikho, maka semua manusia dan hewan ternak ditumpas habis, tak satupun yang dibiarkan hidup.

[Yosua 6:21] "Mereka menumpas dengan mata pedang segala sesuatu yang di dalam kota itu, baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda, sampai kepada lembu, domba dan keledai."

Perlakuan yang sama juga dilakukan Yosua kepada kerajaan Makeda.

[Yosua 10:28] "Pada hari itu Yosua merebut Makeda dan kota itu dipukulnya dengan mata pedang, juga rajanya. Kota itu dan semua makhluk yang ada di dalamnya ditumpasnya, tak ada seorangpun yang dibiarkannya lolos. Dan raja Makeda diperlakukannya seperti telah diperlakukannya Raja Rerikho."

Sekilas terlihat bahwa hukum perang dalam Alkitab  itu sangat kejam, bengis dan tidak manusiawi. Karena itu seharusnya para penghujat jihad berkaca diri terhadap kitabnya yang telah menggariskan konsep perang yang tidak manusiawi.

Berbeda dengan Kitab Perjanjian Lama, diberitakan bahwa Yesus sama sekali melarang segala tindak kekerasan, termasuk berperang melawan kejahatan, penindasan, penjajahan dan kezaliman.

[Matius 5:39-44] "Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu,"

Dari konsep Alkitab, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, jelas sekali tak ada yang bisa diterapkan untuk mewujudkan perdamaian yang hakiki. 

Kenapa?
Karena keduanya saling kontradiksi. Di satu sisi mendorong penjajahan dan perang. Di sisi lain malah katanya anti kekerasan dan perang. Jelas di sini kelihatan betapa konsep Alkitab itu rancu dan tidak pernah konsisten.


[Sumber: Islam Menjawab Fitnah]


Tuesday, May 1, 2012

Perang Rasulullah SAW Dan Fakta-Fakta Yang Perlu Anda Ketahui Tuesday, May 1, 2012

Klik judul atau gambar di atas untuk melihat data di wikipedia

Inilah perang pertama yang dilakukan kaum muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting bagi sejarah perkembangan da’wah Islam. Meski dengan kekuatan yang jauh lebih kecil dibanding kekuatan musuh, dengan pertolongan Allah, kaum muslimin berhasil menang menaklukkan pasukan kafir.

Rasulullah SAW berangkat bersama tigaratusan orang sahabat dalam perang Badar. Ada yang mengatakan mereka berjumlah 313, 314, dan 31 7 orang. Mereka kira-kira terdiri dari 82 atau 86 Muhajirin serta 61 kabilah Aus dan 170 kabilah Khazraj. Kaum muslimin memang tidak berkumpul dalam jumlah besar dan tidak melakukan persiapan sempurna. mereka hanya memiliki dua ekor kuda, milik Zubair bin Awwam dan Miqdad bin Aswad al-Kindi. Di samping itu mereka hanya membawa tujuh puluh onta yang dikendarai secara bergantian, setiap onta untuk dua atau tiga orang. Rasulullah saw sendiri bergantian mengendarai onta dengan Ali dan Murtsid bin Abi Murtsid Al-Ghanawi.

Sementara jumlah pasukan kafir Quraisy sepuluh kali lipat. Tak kurang seribu tiga ratusan prajurit. Dengan seratus kuda dan enam ratus perisai, serta onta yang jumlahnya tak diketahui secara pasti, dan dipimpin langsung oleh Abu Jahal bin Hisyam. Sedangkan pendanaan perang ditanggung langsung oleh sembilan pemimpin Quraisy. Setiap hari, mereka menyembelih sekitar sembilan atau sepuluh ekor unta.

PERANG UHUD
Klik judul atau gambar di atas untuk melihat data di wikipedia

Kekalahan di Badar menanamkan dendam mendalam di hati kaum kafir Quraisy. Mereka pun keluar ke bukit Uhud hendak menyerbu kaum Muslimin. Pasukan Islam berangkat dengan kekuatan sekitar seribu orang prajurit, seratus diantaranya menggunakan baju besi, dan lima puluh lainnya menunggang kuda.

Di sebuah tempat bernama asy-Syauth, kaum muslimin melakukan shalat subuh. Tempat ini sangat dekat dengan musuh sehingga mereka bisa dengan mudah saling melihat. Ternyata pasukan musuh berjumlah sangat banyak. Mereka berkekuatan tiga ribu tentara, terdiri dari orang-orang Quraisy dan sekutunya. Mereka juga memiliki tiga ribu onta, dua ratus ekor kuda dan tujuh ratus buah baju besi.

Pada kondisi sulit itu, Abdullah bin Ubay, sang munafiq, berkhianat dengan membujuk kaum muslimin untuk kembali ke Madinah. Sepertiga pasukan, atau sekitar tiga ratus prajurit akhirnya mundur. Abdullah bin Ubay mengatakan, “Kami tidak tahu, mengapa kami membunuh diri kami sendiri?"

Setelah kemunduran tiga ratus prajurit tersebut, Rasulullah melakukan konsolidasi dengan sisa pasukan yang jumlahnya sekitar tujuh ratus prrajurit untuk melanjutkan perang. Allah memberi mereka kemenangan, meski awalnya sempat kocar-kacir.

PERANG MU'TAH
Klik judul atau gambar di atas untuk melihat data di wikipedia

Perang Mu’tah merupakan pendahuluan dan jalan pembuka untuk menaklukkan negeri-negeri Nasrani. Pemicu perang Mu’tah adalah pembunuhan utusan Rasulullah bernama al-Harits bin Umair yang diperintahkan menyampaikan surat kepada pemimpin Bashra. Al-Harits dicegat oleh Syurahbil bin Amr, seorang gubernur wilayah Balqa di Syam, ditangkap dan dipenggal lehemya. Untuk perang ini, Rasulullah mempersiapkan pasukan berkekuatan tiga ribu prajurit. Inilah pasukan Islam terbesar pada waktu itu.

Mereka bergerak ke arah utara dan beristirahat di Mu’an. Saat itulah mereka memperoleh informasi bahwa Heraklius telah berada di salah satu bagian wilayah Balqa dengan kekuatan sekitar seratus ribu prajurit Romawi. Mereka bahkan mendapat bantuan dari pasukan Lakhm, Judzam, Balqin dan Bahra kurang lebih seratus ribu prajurit. Jadi total kekuatan mereka adalah dua ratus ribu prajurit.

PERANG AL-AHZAB, KHANDAQ
Klik judul atau gambar di atas untuk melihat data di wikipedia

Dua puluh pimpinan Yahudi bani Nadhir datang ke Makkah untuk melakukan provokasi agar kaum kafir mau bersatu untuk menumpas kaum muslimin. Pimpinan Yahudi bani Nadhir juga mendatangi Bani Ghathafan dan mengajak mereka untuk melakukan apa yang mereka serukan pada orang Quraisy. Selanjutnya mereka mendatangi kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah untuk melakukan hal yang sama. Semua kelompok itu akhirnya sepakat untuk bergabung dan menghabisi kaum muslimin di Madinah sampai ke akar-akarnya. Jumlah keseluruhan pasukan Ahzab (sekutu) adalah sekitar sepuluh ribu prajurit. Jumlah itu disebutkan dalam kitab sirah adalah lebih banyak ketimbang jumlah orang-orang yang tinggal di Madinah secara keseluruhan, termasuk wanita, anak-anak, pemuda dan orang tua. Menghadapi kekuatan yang sangat besar ini, atas ide Salman al-Farisi, kaum muslimin menggunakan strategi penggalian parit untuk menghalangi sampainya pasukan musuh ke wilayah Madinah.

PERANG TABUK
Klik judul atau gambar di atas untuk melihat data di wikipedia

Romawi memiliki kekuatan militer paling besar pada saat itu. Perang Tabuk merupakan kelanjutan dari perang Mu’tah. Kaum muslimin mendengar persiapan besar-besaran yang dilakukan oleh pasukan Romawi dan raja Ghassan. Informasi tentang jumlah pasukan yang dihimpun adalah sekitar empat puluh ribu personil. Keadaan semakin kritis, karena suasana kemarau. Kaum muslimin tengah berada di tengah kesulitan dan kekurangan pangan.

Mendengar persiapan besar pasukan Romawi, kaum muslimin berlomba melakukan persiapan perang. Para tokoh sahabat memberi infaq fi sabilillah dalam suasana yang sangat mengagumkan. Utsman menyedekahkan dua ratus onta lengkap dengan pelana dan barang-barang yang diangkutnya. Kemudian ia menambahkan lagi sekitar seratus onta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya. Lalu ia datang lagi dengan membawa seribu dinar diletakkan di pangkuan Rasulullah saw. Utsman terus bersedekah hingga jumlahnya mencapai sembilan ratus onta seratus kuda, dan uang dalam jumlah besar. Abdurrahman bin Auf membawa dua ratus uqiyah perak. Abu bakar membawa seluruh hartanya dan tidak menyisakan untuk keluarganya kecuali Allah dan Rasul-Nya. Umar datang menyerahkan setengah hartanya. Abbas datang menyerahkan harta yang cukup banyak. Thalhah, Sa’d bin Ubadah, dan Muhammad bin Maslamah, semuanya datang memberikan sedekahnya. Ashim bin Adi datang dengan menyerahkan sembilan puluh wasaq kurma dan diikuti oleh para sahabat yang lain.

Jumlah pasukan Islam yang terkumpul sebenarnya cukup besar, tiga puluh ribu personil. Tapi mereka minim perlengkapan perang. Bekal makanan dan kendaraan yang ada masih sangat sedikit dibanding dengan jumlah pasukan. Setiap delapan belas orang mendapat jatah satu onta yang mereka kendarai secara bergantian. Berulangkali mereka memakan dedaunan sehingga bibir mereka rusak. Mereka terpaksa menyembelih unta, meski jumlahnya sedikit, agar dapat meminum air yang terdapat dalam kantong air onta tersebut. Oleh karena itu, pasukan ini dinamakan jaisyul usrrah, atau pasukan yang berada dalam kesulitan.

Kisah-kisah di atas, adalah kisah tentang kiprah kader-kader inti perjuangan Islam. Bersama (pertolongan) Allah mereka mengukir prestasi gemilang yang selalu dikenang sepanjang masa.
Allahu Akbar!

[Dari Forum Kaskus]

Memahami Hikmah Perang Dalam Sejarah Islam

Kata Islam berasal dari akar kata Salima yang berarti selamat, damai, sentosa. Sedangkan Islam adalah berarti tunduk, patuh, berserah diri, menyerahkan segala urusan hanya kepada Allah SWT, Sang Pemilik, Sang Pencipta Alam Semesta dan segala isinya, agar tercapai keselamatan dan kedamaian di muka bumi. Oleh karenanya perintah utama yang disampaikan oleh seluruh Nabi dan Rasul kepada umat manusia sejak zaman nabi Adam as hingga Rasulullah Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman, tidak pernah berubah yaitu memurnikan ketundukkan, penyembahan dan penghambaan hanya kepada-Nya, tidak ada yang selain-Nya. Ini adalah ajaran Tauhid.

Jadi sesungguhnya semua agama yang diturunkan melalui perantaraan para Nabi dan Rasul pada dasarnya adalah satu, yaitu Islam. Yang berbeda hanyalah syariat, cara penyembahan, yang sesuai dengan zaman dimana Sang Rasul diturunkan ditengah masyarakatnya.

Yang disebut Islam yang dikenal sekarang ini adalah agama Islam yang diturunkan melalui Rasulullah Muhammad SAW 14 abad silam dengan kitabnya Al-Qur’an. Didalam kitab ini diterangkan bahwa Muhammad SAW adalah nabi penutup yang diutus untuk seluruh umat yang ada di dunia ini. Allah SWT tidak akan mengutus lagi seorangpun Nabi maupun Rasul setelah itu. Artinya syariat yang dikehendaki dan diridhoi setelah adanya ajaran Muhammad SAW hingga akhir zaman nanti hanyalah ajaran yang dibawanya tersebut. Sedangkan ajaran dan syariat yang dibawa para Nabi dan Rasul terdahulu hanya berlaku untuk masa yang telah lalu dan umat tertentu pula.

Para Nabi dan Rasul ini mengajarkan bahwa dibalik kehidupan di dunia ini terdapat kehidupan akhirat. Semua kitab yang dibawa para utusan tersebut menerangkan hal ini dengan sangat jelas.

”dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung”.  (QS.Al-Baqarah[2]:4-5).

Ironisnya, kehidupan akhirat ini jauh lebih kekal daripada kehidupan dunia. Dan kehidupan akhirat terbagi dua, yaitu surga dan neraka. Surga adalah kehidupan yang menyenangkan dan penuh kenikmatan sebaliknya neraka adalah kehidupan yang penuh kesengsaraan, penuh siksaan dan penderitaan. Celakanya lagi, kehidupan dunia inilah yang menentukan kehidupan akhirat nanti, tentu saja atas izin-Nya.

Maha Suci Allah, Ia tidak menginginkan hambanya masuk neraka. Sesungguhnya neraka dan siksaan yang ditunjukkannya hanyalah ancaman dan peringatan agar hamba-Nya berhati-hati dalam menjalani kehidupan dunianya, agar ia tidak tersesat dengan hanya mengikuti hawa nafsu serta menuruti godaan syaitan terkutuk. Untuk itulah Ia mengutus para Nabi dan Rasul lengkap dengan Kitab Petunjuknya. Dan untuk itu pula Allah SWT memerintahkan para utusan-Nya untuk memerangi hamba-hamba-Nya yang tersesat, bila mereka tidak mau dan tidak bisa didakwahi secara baik-baik. Itu semua demi keselamatan hamba yang dicintai-Nya dari siksa neraka yang sangat mengerikan!

Rasulullah SAW berdakwah di Makkah secara sembunyi-sembunyi 3 tahun lamanya. Setelah itu turun ayat agar beliau berdakwah secara terang-terangan. Namun ajakannya menuju kebaikan, menuju penyembahan Tauhid yang benar, tidak disambut dengan baik. Sebaliknya Rasulullah dan para sahabat malah diejek, dilecehkan dan dianiaya. Sejumlah sahabat seperti Sumayyah dan suaminya disiksa kemudian dibunuh. Siksaan demi siksaan terus ditingkatkan. Kaum musyrikin yang keras kepala tersebut bahkan melakukan pemboikotan.

Selama 2 atau 3 tahun para sahabat hidup dalam kesulitan baik dalam hal makanan dan minuman maupun berinteraksi dengan dunia luar. Padahal mereka tidak berbuat kejahatan, mereka hanya ingin memurnikan penghambaan dan penyembahan kepada yang berhak. Bahkan Rasulullahpun tidak luput dari ancaman pembunuhan sehingga akhirnya kaum Muslimin terpaksa menuju Madinah meninggalkan kota kelahiran mereka, Makkah, kota dimana mereka mencari nafkah kehidupan.

Namun di kota baru tersebut, kaum Muslimin tetap tidak dapat hidup dengan tenang. Kali ini kaum Yahudi yang banyak menempati wilayah-wilayah tertentu di Madinah, ikut memusuhi kaum Muslimin. Mereka merasa benci dan dengki karena Sang Mesiah, utusan yang dijanjikan dalam kitab mereka, ternyata bukan datang dari kalangan mereka, melainkan dari bangsa Arab yang selama ini mereka lecehkan. Perjanjian Madinah yang isinya antara lain saling menghormati ajaran masing-masingpun mereka langgar. Orang-orang Yahudi ini malah memprovokasi penduduk Makkah dan sekitarnya agar mereka bersatu menyerang dan mengenyahkan ajaran Islam yang baru tumbuh tersebut. Akhirnya muncullah peperangan demi peperangan: Perang Badar, Perang Uhud, Perang Parit, Perang Khaibar dan sebagainya.

Perang yang mendapat izin dari-Nya mulanya memang hanya untuk mempertahankan diri. Kemudian setelah Islam berdiri tegak, perang diperintahkan dengan tujuan menghilangkan penyembahan terhadap berhala dan kembali ke ajaran Tauhid. Tetapi dengan syarat pihak yang akan diperangi harus didakwahi terlebih dahulu secara damai. Bila mereka menolak dan ingin tetap pada pendiriannya semula, mereka tidak boleh menghalangi apalagi mengganggu ajaran Islam. Jika ia berada di bawah kekuasaan pemerintahan Islam, orang-orang seperti itu tetap berhak mendapat hak perlindungan. Namun sebagai gantinya mereka harus membayar jiziah. (zakat bagi penduduk Muslimin). Tetapi bila mereka menolak apalagi mengganggu dan menghalangi ajaran Islam maka mereka wajib diperangi. Namun demikian perempuan, anak-anak, orang tua bahkan tanamanpun dilarang untuk dihancurkan kecuali karena sebab-sebab khusus.

” Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah”. (QS.Al-Anfal[8]:39).

Tetapi harus diingat, perang dalam Islam bukan untuk kepentingan politik, kelompok, ras maupun golongan tertentu. Perang adalah pilihan terakhir demi tercapainya masyarakat yang adil, damai, tunduk dan patuh terhadap aturan Sang Pemilik Yang Tunggal. Jadi tujuan perang bukan untuk mencari korban dan asal membunuh saja. Hal ini jelas tercermin dari jumlah korban selama peperangan yang terjadi pada masa hidup Rasulullah.
Selama 23 tahun masa kepemimpinan langsung Rasulullah SAW tercatat terjadi 20 perang besar. Hasil penelitian Dr. Muhammad Imarah, seorang cendekiawan Muslim Mesir terkenal atas seluruh perang ini menunjukkan bahwa ternyata jumlah seluruh korban yang jatuh sepanjang periode itu tercatat sebanyak 386 orang, terdiri dari pihak Muslim sendiri termasuk pihak musuh!
Bandingkan dengan perang saudara antara Katholik vs Protestan yang terjadi selama 30 tahun antara 1618-1648. Perang ini menelan korban jiwa 10 juta orang! Menurut Voltaire, seorang filsuf Perancis yang hidup antara tahun 1694-1778 jumlah tersebut sama dengan jumlah 40% penduduk Eropa Tengah pada abad pertengahan. Bandingkan juga dengan jumlah korban yang tewas paska lahirnya UU Indian Removal Act tahun 1830 yang menyebabkan 70.000 orang Indian tewas dan terusir dari tanah airnya sendiri. Atau bandingkan dengan jumlah korban bom atom di Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.

“Demi Allah, wahai paman! sekiranya mereka letakkan matahari di sebelah kananku dan bulan disebelah kiriku dengan maksud agar aku tinggalkan pekerjaan ini (menyeru mereka kepada agama Allah) sehingga ia tersiar (dimuka bumi) atau aku akan binasa karenanya, namun aku tidak akan menghentikan pekerjaan ini”.

Itu yang diucapkan Rasulullah SAW ketika Abu Thalib, sang paman yang selama itu senantiasa melindunginya, menganjurkan agar beliau mau menghentikan syi’ar karena ia merasa tak mampu terus menerus melindungi keponakan tercintanya karena ia sendiri terus ditekan para pemuka Quraisy. Ajakan ini pulalah yang terus dikumandangkan para utusan Allah sejak dahulu kala, agar manusia terhindar dari siksa api neraka.

” Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam”.(QS.Asy-Syuara’[26]:107-109).

Sayangnya, kebanyakan orang tidak mau lagi memikirkan Hari Akhirat. Kecintaan terhadap dunia yang berlebihan serta takut akan mati membuat pandangan dan pikiran menjadi picik dan sempit. Kebebasan berpendapat dan segala macam ideologi yang hanya sebatas pada kepentingan yang sifatnya duniawiyah dan hanya menguntungkan kelompok tertentu terus bermuncullan. Padahal hukum yang seperti ini akhirnya hanya akan memunculkan Hukum Rimba, siapa kuat dialah yang menang. Sungguh orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang merugi dan sangat patut di belas-kasihani.


Wallahu’alam bi shawab.

[Jakarta, 4 April 2008 | Oleh Vien AM | vienmuhadi.com |

Wednesday, April 18, 2012

Beberapa Perang Rasulullah Dan Fakta Yang Perlu Anda Ketahui Wednesday, April 18, 2012

PERANG BADAR
Inilah perang pertama yang dilakukan kaum muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting bagi sejarah perkembangan da’wah Islam. Meski dengan kekuatan yang jauh lebih kecil dibanding kekuatan musuh, dengan pertolongan Allah, kaum muslimin berhasil menang menaklukkan pasukan kafir.

Rasulullah SAW berangkat bersama tigaratusan orang sahabat dalam perang Badar. Ada yang mengatakan mereka berjumlah 313, 314, dan 31 7 orang. Mereka kira-kira terdiri dari 82 atau 86 Muhajirin serta 61 kabilah Aus dan 170 kabilah Khazraj. Kaum muslimin memang tidak berkumpul dalam jumlah besar dan tidak melakukan persiapan sempurna. mereka hanya memiliki dua ekor kuda, milik Zubair bin Awwam dan Miqdad bin Aswad al-Kindi. Di samping itu mereka hanya membawa tujuh puluh onta yang dikendarai secara bergantian, setiap onta untuk dua atau tiga orang. Rasulullah saw sendiri bergantian mengendarai onta dengan Ali dan Murtsid bin Abi Murtsid Al-Ghanawi.

Sementara jumlah pasukan kafir Quraisy sepuluh kali lipat. Tak kurang seribu tiga ratusan prajurit. Dengan seratus kuda dan enam ratus perisai, serta onta yang jumlahnya tak diketahui secara pasti, dan dipimpin langsung oleh Abu Jahal bin Hisyam. Sedangkan pendanaan perang ditanggung langsung oleh sembilan pemimpin Quraisy. Setiap hari, mereka menyembelih sekitar sembilan atau sepuluh ekor unta.


PERANG UHUD
Kekalahan di Badar menanamkan dendam mendalam di hati kaum kafir Quraisy. Mereka pun keluar ke bukit Uhud hendak menyerbu kaum Muslimin. Pasukan Islam berangkat dengan kekuatan sekitar seribu orang prajurit, seratus diantaranya menggunakan baju besi, dan lima puluh lainnya menunggang kuda.

Di sebuah tempat bernama asy-Syauth, kaum muslimin melakukan shalat subuh. Tempat ini sangat dekat dengan musuh sehingga mereka bisa dengan mudah saling melihat. Ternyata pasukan musuh berjumlah sangat banyak. Mereka berkekuatan tiga ribu tentara, terdiri dari orang-orang Quraisy dan sekutunya. Mereka juga memiliki tiga ribu onta, dua ratus ekor kuda dan tujuh ratus buah baju besi.

Pada kondisi sulit itu, Abdullah bin Ubay, sang munafiq, berkhianat dengan membujuk kaum muslimin untuk kembali ke Madinah. Sepertiga pasukan, atau sekitar tiga ratus prajurit akhirnya mundur. Abdullah bin Ubay mengatakan, “Kami tidak tahu, mengapa kami membunuh diri kami sendiri?"

Setelah kemunduran tiga ratus prajurit tersebut, Rasulullah melakukan konsolidasi dengan sisa pasukan yang jumlahnya sekitar tujuh ratus prrajurit untuk melanjutkan perang. Allah memberi mereka kemenangan, meski awalnya sempat kocar-kacir.


PERANG MU'TAH
Perang Mu’tah merupakan pendahuluan dan jalan pembuka untuk menaklukkan negeri-negeri Nasrani. Pemicu perang Mu’tah adalah pembunuhan utusan Rasulullah bernama al-Harits bin Umair yang diperintahkan menyampaikan surat kepada pemimpin Bashra. Al-Harits dicegat oleh Syurahbil bin Amr, seorang gubernur wilayah Balqa di Syam, ditangkap dan dipenggal lehemya. Untuk perang ini, Rasulullah mempersiapkan pasukan berkekuatan tiga ribu prajurit. Inilah pasukan Islam terbesar pada waktu itu.

Mereka bergerak ke arah utara dan beristirahat di Mu’an. Saat itulah mereka memperoleh informasi bahwa Heraklius telah berada di salah satu bagian wilayah Balqa dengan kekuatan sekitar seratus ribu prajurit Romawi. Mereka bahkan mendapat bantuan dari pasukan Lakhm, Judzam, Balqin dan Bahra kurang lebih seratus ribu prajurit. Jadi total kekuatan mereka adalah dua ratus ribu prajurit.


PERANG AHZAB
Dua puluh pimpinan Yahudi bani Nadhir datang ke Makkah untuk melakukan provokasi agar kaum kafir mau bersatu untuk menumpas kaum muslimin. Pimpinan Yahudi bani Nadhir juga mendatangi Bani Ghathafan dan mengajak mereka untuk melakukan apa yang mereka serukan pada orang Quraisy. Selanjutnya mereka mendatangi kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah untuk melakukan hal yang sama. Semua kelompok itu akhirnya sepakat untuk bergabung dan menghabisi kaum muslimin di Madinah sampai ke akar-akarnya. Jumlah keseluruhan pasukan Ahzab (sekutu) adalah sekitar sepuluh ribu prajurit. Jumlah itu disebutkan dalam kitab sirah adalah lebih banyak ketimbang jumlah orang-orang yang tinggal di Madinah secara keseluruhan, termasuk wanita, anak-anak, pemuda dan orang tua. Menghadapi kekuatan yang sangat besar ini, atas ide Salman al-Farisi, kaum muslimin menggunakan strategi penggalian parit untuk menghalangi sampainya pasukan musuh ke wilayah Madinah.


PERANG TABUK
Romawi memiliki kekuatan militer paling besar pada saat itu. Perang Tabuk merupakan kelanjutan dari perang Mu’tah. Kaum muslimin mendengar persiapan besar-besaran yang dilakukan oleh pasukan Romawi dan raja Ghassan. Informasi tentang jumlah pasukan yang dihimpun adalah sekitar empat puluh ribu personil. Keadaan semakin kritis, karena suasana kemarau. Kaum muslimin tengah berada di tengah kesulitan dan kekurangan pangan.

Mendengar persiapan besar pasukan Romawi, kaum muslimin berlomba melakukan persiapan perang. Para tokoh sahabat memberi infaq fi sabilillah dalam suasana yang sangat mengagumkan. Utsman menyedekahkan dua ratus onta lengkap dengan pelana dan barang-barang yang diangkutnya. Kemudian ia menambahkan lagi sekitar seratus onta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya. Lalu ia datang lagi dengan membawa seribu dinar diletakkan di pangkuan Rasulullah saw. Utsman terus bersedekah hingga jumlahnya mencapai sembilan ratus onta seratus kuda, dan uang dalam jumlah besar. Abdurrahman bin Auf membawa dua ratus uqiyah perak. Abu bakar membawa seluruh hartanya dan tidak menyisakan untuk keluarganya kecuali Allah dan Rasul-Nya. Umar datang menyerahkan setengah hartanya. Abbas datang menyerahkan harta yang cukup banyak. Thalhah, Sa’d bin Ubadah, dan Muhammad bin Maslamah, semuanya datang memberikan sedekahnya. Ashim bin Adi datang dengan menyerahkan sembilan puluh wasaq kurma dan diikuti oleh para sahabat yang lain.

Jumlah pasukan Islam yang terkumpul sebenarnya cukup besar, tiga puluh ribu personil. Tapi mereka minim perlengkapan perang. Bekal makanan dan kendaraan yang ada masih sangat sedikit dibanding dengan jumlah pasukan. Setiap delapan belas orang mendapat jatah satu onta yang mereka kendarai secara bergantian. Berulangkali mereka memakan dedaunan sehingga bibir mereka rusak. Mereka terpaksa menyembelih unta, meski jumlahnya sedikit, agar dapat meminum air yang terdapat dalam kantong air onta tersebut. Oleh karena itu, pasukan ini dinamakan jaisyul usrrah, atau pasukan yang berada dalam kesulitan.

Kisah-kisah di atas, adalah kisah tentang kiprah kader-kader inti perjuangan Islam. Bersama (pertolongan) Allah mereka mengukir prestasi gemilang yang selalu dikenang sepanjang masa.
Allahu Akbar!

[Dari Forum Kaskus]

Contact Form

Name

Email *

Message *