Comments
Timelines
Contact
Social Media
Timeline Cover
Showing posts with label Kitab Hadits. Show all posts
Showing posts with label Kitab Hadits. Show all posts

Tuesday, June 12, 2018

Kitab Bulughul Maram Tuesday, June 12, 2018

Bulughul Maram atau Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam, disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H - 852 H). Kitab ini merupakan kitab hadis tematik yang memuat hadis-hadis yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli fikih. Kitab ini menjadi rujukan utama khususnya bagi fikih dari Mazhab Syafi'i. Kitab ini termasuk kitab fikih yang diakui dan diterima secara global dan juga banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di seluruh dunia.

Kitab Bulughul Maram memuat 1.371 buah hadis. Di setiap akhir hadis yang dimuat dalam Bulughul Maram, Ibnu Hajar menyebutkan siapa perawi hadis asalnya. Bulughul Maram memasukkan hadis-hadis yang berasal dari sumber-sumber utama seperti Sahih al-BukhariSahih MuslimSunan Abu DawudSunan at-TirmidziSunan an-Nasa'iSunan Ibnu Majah, dan Musnad Ahmad dan selainnya.


Kitab Bulughul Maram memiliki keutamaan yang istimewa karena seluruh hadis yang termuat di dalamnya kemudian menjadi fondasi landasan fikih dalam mazhab Syafi'i. Selain menyebutkan asal muasal hadis-hadis yang termuat di dalamnya, penyusun juga memasukkan perbandingan antara beberapa riwayat hadis lainnya yang datang dari jalur yang lain. Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram hingga kini tetap menjadi kitab rujukan hadis yang dipakai secara luas tanpa mempedulikan mazhab fikihnya.

Metode penyusunan

Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun kitab ini ialah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari Bab Bersuci (Thaharah) sampai Bab Kompilasi (al-Jami’). Ia menyeleksi beberapa hadis dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-Jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih.[1]

Sistematika kitab Bulughul Maram sebagai berikut:

  • Terdiri dari 16 bab mulai dari Bab Bersuci (Kitab at-Thaharah) sampai Bab Kompilasi (Kitab al-Jami’), setiap bab terdiri dari beberapa sub-bab.
  • Memuat sebanyak 1596 buah hadis sahihhasan, bahkan dha’if yang bertemakan fikih.
  • Memotong (ta’liq) rangkaian sanad, kecuali pada tingkat sahabat dan mukharrij.
  • Terkadang menyertakan jalur-jalur periwayatan hadis secara ringkas dan menyebutkan tambahan-tambahan redaksi dari riwayat lainnya dan menjelaskan statusnya.
  • Menjelaskan status hadis-hadis yang lemah (padanya ada kelemahan, sanadnya lemah... dsb.) atau dengan keterangan ulama, seperti "dilemahkan oleh Abu Hatim, dll.".
  • Dalam hal penguat hadis, Ibnu Hajar menyertakan keterangan ringkas yang hanya mencantumkan sanad saja tanpa mengulang isi matan.
  • Ibnu Hajar menggunakan istilah tertentu dalam penyebutan yang mengeluarkan hadis (mukharrij), yakni:
  1. Rowahu as-Sab'ah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam dalam ilmu Hadis, yaitu Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzy, Nasa’i dan Ibnu Majah
  2. Rowahu as-Sittah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad
  3. Rowahu al-Khamsah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Bukhari-Muslim
  4. Rowahu al-Arba'ah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari dan Muslim
  5. Rowahu ats-Tsalitsah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah
  6. Muttafaqun 'alaih untuk hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim

Kitab penjelasnya

Banyak ulama yang kemudian menyusun kitab penjelasan atas Kitab Bulughul Maram. Yang paling masyhur adalah Subulus Salam karya Muhammad bin Ismail al-Amir ash-Shan’ani. Kitab Subulus Salam sendiri merupakan ringkasan dari kitab Al-Badrut Tamam karya Al-Husain bin Muhammad al-Maghribi. Di antara kitab syarh (tafsir, penjelas) Bulughul Maram yang lain adalah:

  • Ibanatul Ahkam, karya Abu Abdullah bin Abdus Salam Allusy
  • Tuhfatul Ayyam fii Fawaid Bulughil Maram, karya Samy bin Muhammad
  • Minhatul ‘Allam, karya Shalih Fauzan
  • Syarah Bulughil Maram, karya Athiyyah Muhammad Salim

Terjemahan kitab Bulughul Maram ke dalam Bahasa Indonesia berikut keterangan dan penjelasannya telah diupayakan oleh Ustadz Ahmad Hassan dan diselesaikan beberapa bulan sebelum wafatnya pada tahun 1958; kini diterbitkan dengan judul Tarjamah Bulughul Maraam.


Bulughul Maram

Tuesday, May 31, 2016

Ihya Ulumuddin, Kitab Dzikir Dan Doa Tuesday, May 31, 2016



Segala puja dan pujian hanya bagi Allah yang Mahatinggi lagi Mahakuasa,yang melengkapi kasih sayang-Nya, yang mengampuni dosa dan menerima taubat, yang rahmat-Nya mencakup segala sesuatu nikmat yang diberikan kepada hamba-Nya tak terhitung banyaknya. 

Allah berfirman;

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُواْ لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ
(faudzkuruunii adzkurkum wausykuruu lii walaa takfuruuni)
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (ni'mat)-Ku.” (QS Al-Baqarah [2]:152). 

 ~ Ingatan Allah kepada hamba-Nya adalah berupa rahmat serta ampunan-Nya.
    Segala puja dan pujian hanya bagi Allah yang Mahatinggi lagi Mahakuasa,yang melengkapi kasih sayang-Nya, yang mengampuni dosa dan menerima taubat, yang rahmat-Nya mencakup segala sesuatu nikmat yang diberikan kepada hamba-Nya tak terhitung banyaknya.

    Maka berfirman Allah SWT;

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُواْ لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ
    (faudzkuruunii adzkurkum wausykuruu lii walaa takfuruuni)
    Dan, digalakkan-Nya mereka meminta dan berdo’a dengan amar-Nya, yaitu dalam firman-Nya;

    ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
    (ud'uunii astajib lakum)
    "Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu..." (QS Al-Mu’min [40]:60)
      Maka diberi-Nya harapan kepada orang yg tha’at dan orang yg ma’siat, orang dekat dan yg jauh, menghamparkan diri kehadhirat keagungan-Nya, dengan mengangkatkan segala hajat dan cita-cita, dengan firman-Nya;

      قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ
      (fa-innii qariibun ujiibu da'wata alddaa'i)
      "Maka sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku.." (QS Al-Baqarah [2] : 186)
        Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, pemberi kabar gembira dan peringatan, yang telah mengeluarkan manusia dengan da’wahnya dari menyembah taghut dan berhala kepada menyembah RABB-nya manusia.., Allah Yang AHAD..Tuhan yang satu..yg tiada duanya. Begitu juga shalawat dan salam semoga tercurah kepada keluarga Ahlul Bait dan sahabat-teman-teman-nya yg baik dan jujur. Dan sejahteralah kiranya dengan kesejahteraan yg banyak.

        Kemudian dari itu, sesudah tilawah Kitabullah ‘Azza wa Jalla, maka tiadalah ibadah yg dikerjakan dengan lisan yg lebih utama, daripada mengingat (berdzikir) kepada Allah Ta’ala dan mengangkatkan hajat dengan berbagai macam do’a munajah yg ikhlas kepada Allah Ta’ala.

        Kemudian secara terperinci tentang bentuk dzikir dan uraian keutamaan do’a, syarat-syarat dan adabnya. Dan me-naqal-kan do’a-do’a yg diterima dari Nabi dan para sahabat, yang mengumpulkan segala maksud dari urusan agama maupun duniawi. Dan do’a-do’a tertentu untuk meminta ampunan, perlindungan dan lain-lain.

        Semuanya itu akan di uraikan dalam 5 (lima) Bab yang meliputi:
        1. Bab Pertama; Tentang Keutamaan Dzikir dan Faedahnya..,
        2. Bab Kedua; Tentang keutamaan Do’a dan Adabnya, Keutamaan Istighfar (meminta ampunan kepada Allah Ta’ala) dan bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
        3. Bab Ketiga; Tentang Do’a-doa Pilihan yang diterima dari para Shahabat (Do’a Ma’tsur) dan yang disandarkan kepada yg memilikinya dan sebab-sebab dari do’a itu.
        4. Bab Keempat; Tentang Do’a-do’a pilihan yg dihilangkan sandarannya (al-isnad), dari do’a-do’a yg diterima dari Shahabat.
        5. Bab Kelima; Tentang do’a-do’a yg diterima dari para Shahabat, ketika terjadi peristiwa-peristiwa tertentu.


        Simak pembahasan Kitab Al-Ihya di sini



        Dipetik dari tulisan: al-Imam Al-Ghazali dalam bukunya: “IHYA’-ULUMIDDIN” 
        (Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Agama) dan Kitab “Mukasyafah al-Qulub


        Monday, September 22, 2008

        1. Kitab Shalat - I Monday, September 22, 2008



         KITAB SHALAT
        [BAGIAN - I]


        Hadits ke-1
        Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit." Riwayat Muslim.

        Hadits ke-2
        Menurut riwayat Muslim dari hadits Buraidah tentang waktu shalat Ashar. "Dan matahari masih putih bersih."

        Hadits ke-3
        Dari hadits Abu Musa: "Dan matahari masih tinggi."

        Hadits ke-4
        Abu Barzah al-Aslamy Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya', tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat. Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-5
        Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau melakukan shalat Isya' pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya, sedang mengenai shalat Shubuh biasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menunaikannya pada saat masih gelap.

        Hadits ke-6
        Menurut Muslim dari hadits Abu Musa: Beliau menunaikan shalat Shubuh pada waktu fajar terbit di saat orang-orang hampir tidak mengenal satu sama lain.

        Hadits ke-7
        Rafi' Ibnu Kharij Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya. Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-8
        'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada suatu malam pernah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengakhirkan shalat Isya' hingga larut malam. Kemudian beliau keluar dan shalat, dan bersabda: "Sungguh inilah waktunya jika tidak memberatkan umatku." Riwayat Muslim.

        Hadits ke-9
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila panas sangat menyengat, maka tunggulah waktu dingin untuk menunaikan shalat karena panas yang menyengat itu sebagian dari hembusan neraka jahannam."
        Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-10
        Dari Rafi' Ibnu Khadij Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lakukanlah shalat Shubuh pada waktu masih benar-benar Shubuh karena ia lebih besar pahalanya bagimu." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

        Hadits ke-11
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit maka ia telah mendapatkan shalat Shubuh dan barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat Ashar." Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-12
        Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu ada hadits serupa, beliau bersabda: "Sekali sujud sebagai pengganti daripada satu rakaat." Kemudian beliau bersabda: "Sekali sujud itu adalah satu rakaat."

        Hadits ke-13
        Dari Abu Said Al-Khudry bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat (sunat) setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam." Muttafaq Alaihi. Dalam lafadz Riwayat Muslim: "Tidak ada shalat setelah shalat fajar."

        Hadits ke-14
        Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang kami melakukan shalat dan menguburkan mayit, yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari condong ke barat, dan ketika matahari hampir terbenam.

        Hadits ke-15
        Dan hukum kedua menurut Imam Syafi'i dari hadits Abu Hurairah dengan sanad yang lemah ada tambahan: Kecuali hari Jum'at.

        Hadits ke-16
        Begitu juga menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Qotadah terdapat hadits yang serupa.

        Hadits ke-17
        Dari Jubair Ibnu Muth'im bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah engkau melarang seseorang melakukan thawaf di Baitullah ini dan melakukan shalat pada waktu kapan saja, baik malam maupun siang." Riwayat Imam Lima dan shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

        Hadits ke-18
        Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Syafaq ialah awan merah." Riwayat Daruquthni. Shahih menurut Ibnu Khuzaimah selain menyatakannya mauquf pada Ibnu Umar.

        Hadits ke-19
        Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Fajar itu ada dua macam, yaitu fajar yang diharamkan memakan makanan dan diperbolehkan melakukan shalat dan fajar yang diharamkan melakukan shalat, yakni shalat Shubuh, dan diperbolehkan makan makanan." Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim, hadits shahih menurut keduanya.

        Hadits ke-20
        Menurut riwayat Hakim dari hadits Jabir ada hadits serupa dengan tambahan tentang fajar yang mengharamkan memakan makanan: "Fajar yang memanjang di ufuk." Dalam riwayat lain disebutkan: "Dia seperti ekor serigala."

        Hadits ke-21
        Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya." Hadits riwayat dan shahih menurut Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim.

        Hadits ke-22
        Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya adalah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah." Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

        Hadits ke-23
        Menurut Riwayat Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar ada hadits serupa tanpa menyebutkan waktu pertengahan. Ia juga hadits lemah.

        Hadits ke-24
        Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasululah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat (Shubuh)." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i. Dalam suatu riwayat Abdur Razaq: "Tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."

        Hadits ke-25
        Dan hadits serupa menurut Daruquthni dari Amr Ibnul 'Ash r.a.

        Hadits ke-26
        Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam shalat Ashar lalu masuk rumahku, kemudian beliau shalat dua rakaat. Maka aku menanyakannya dan beliau menjawab: "Aku sibuk sehingga tidak sempat melakukan dua rakaat setelah Dhuhur, maka aku melakukan sekarang." Aku bertanya: Apakah kami harus melakukan qodlo' jika tidak melakukannya? Beliau bersabda: "Tidak." Dikeluarkan oleh Ahmad.

        Hadits ke-27
        Seperti hadits itu juga terdapat dalam riwayat Abu Dawud dari 'Aisyah r.a.

        Hadits ke-28
        Abdullah Ibnu Zaid Ibnu Abdi Rabbih berkata: Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata: Ucapkanlah "Allahu Akbar Allahu Akbar, lalu ia mengucapkan adzan empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan qomat sekali kecuali "qod Qoomatish sholaat". Ia berkata: Ketika telah shubuh aku menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah mimpi yang benar." Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud. Shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

        Hadits ke-29
        Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam adzan Shubuh: "Shalat itu lebih baik daripada tidur."

        Hadits ke-30
        Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas r.a, ia berkata: Termasuk sunnah adalah bila muadzin pada waktu fajar telah membaca hayya 'alash sholaah, ia mengucapkan assholaatu khairum minan naum.

        Hadits ke-31
        Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajarinya adzan lalu beliau menyebut tarji' (mengulangi dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan adzan. Riwayat Imam Lima dengan menyebut takbir empat kali.

        Hadits ke-32
        Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Bilal diperintahkan untuk menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat qomat kecuali kalimat iqomat, yakni qod qoomatish sholaah. Muttafaq Alaihi, tetapi Muslim tidak menyebut pengecualian.

        Hadits ke-33
        Menurut riwayat Nasa'i: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan Bilal (untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan qomat).

        Hadits ke-34
        Abu Juhaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah melihat Bilal adzan, dan aku perhatikan mulutnya kesana kemari (komat kamit dan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

        Hadits ke-35
        Menurut Ibnu Majah: Dia menjadikan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya.

        Hadits ke-36
        Menurut Riwayat Abu Dawud: Dia menggerakkan lehernya ke kanan dan ke kiri ketika sampai pada ucapan "hayya 'alash sholaah", dan dia tidak memutar tubuhnya. Asal hadits tersebut dari Bukhari-Muslim.

        Hadits ke-37
        Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kagum dengan suaranya, kemudian beliau mengajarinya adzan. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah.

        Hadits ke-38
        Jabir Ibnu Samurah berkata: Aku shalat dua I'ed (Fitri dan Adha) bukan sekali dua kali bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tanpa adzan dan qomat. Riwayat Muslim.

        Hadits ke-39
        Hadits serupa juga ada dalam riwayat Muttafaq Alaihi dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dan dari yang lainnya.

        Hadits ke-40
        Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu dalam hadits yang panjang tentang mereka yang meninggalkan shalat karena tidur, kemudian Bilal adzan, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam shalat sebagaimana yang beliau lakukan setiap hari. Hadits riwayat Muslim.

        Hadits ke-41
        Dalam riwayat Muslim yang lain dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di kota Mudzalifah, beliau shalat Maghrib dan Isya' dengan satu adzan dan dua qomat.

        Hadits ke-42
        Hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya' dengan satu kali qomat. Abu Dawud menambahkan: Untuk setiap kali shalat. Dalam riwayat lain: Tidak diperintahkan adzan untuk salah satu dari dua shalat tersebut.

        Hadits ke-43
        Dari Ibnu Umar dan 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal akan beradzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Maktum beradzan. Ia (Ibnu Maktum) adalah laki-laki buta yang tidak akan beradzan kecuali setelah dikatakan kepadanya: Engkau telah masuk waktu Shubuh, engkau telah masuk waktu Shubuh." Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-44
        Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Bilal beradzan sebelum fajar, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya kembali pulang, kemudian berseru: "Ingatlah, bahwa hamba itu butuh tidur." Diriwayatkan dan dianggap hadits lemah oleh Abu Dawud.

        Hadits ke-45
        Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sekalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin." Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-46
        Dalam riwayat Bukhari dari Muawiyah Radliyallaahu 'anhu terdapat hadits yang semisalnya.

        Hadits ke-47
        Menurut Riwayat Muslim dari Umar Radliyallaahu 'anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin, kecuali dua hai'alah (hayya 'alash sholaah dan hayya 'alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.

        Hadits ke-48
        Utsman Ibnu Abul'Ash Radliyallaahu 'anhu berkata: Wahai Rasulullah, jadikanlah aku sebagai imam mereka, perhatikanlah orang yang paling lemah dan angkatlah seorang muadzin yang tidak menuntut upah dari adzannya." Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.

        Hadits ke-49
        Dari Malik Ibnu Huwairits Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda pada kami: "Bila waktu shalat telah tiba, maka hendaklah seseorang di antara kamu menyeru adzan untukmu sekalian." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.

        Hadits ke-50
        Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada Bilal: "Jika engkau menyeru adzan perlambatlah dan jika engkau qomat percepatlah, dan jadikanlah antara adzan dan qomatmu itu kira-kira orang yang makan telah selesai dari makannya." Hadits diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Tirmidzi.

        Hadits ke-51
        Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperkenankan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Hadits tersebut juga dinilai lemah.

        Hadits ke-52
        Dalam riwayatnya yang lain dari Ziyad Ibnul Harits bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "barangsiapa yang telah adzan, maka dia yang akan qomat." Hadits ini juga dinilai lemah.

        Hadits ke-53
        Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid, bahwa dia berkata: Aku telah memimpikannya, yaitu mimpi beradzan, dan aku menginginkannya. Maka Rasulullah saw bersabda: "Baik, qomatlah engkau." Hadits ini juga lemah.

        Hadits ke-54
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Muadzin itu lebih berhak untuk adzan dan imam itu lebih berhak untuk qomat." Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Ibnu Adiy.

        Hadits ke-55
        Menurut riwayat Baihaqi ada hadits semisal dari Ali Radliyallaahu 'anhu dari perkataannya sendiri.

        Hadits ke-56
        Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Doa antara adzan dan qomat itu tidak akan ditolak." Riwayat Nasa'i dan dianggap lemah oleh Ibnu
        Khuzaimah.

        Hadits ke-57
        Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang ketika mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati, was sholaatil qooimati, aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata, wab 'atshu maqooman mahmuudal ladzi wa'adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangunkanlah beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan), maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.

        Hadits ke-58
        Dari Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu kentut dalam sholat, maka hendaknya ia membatalkan sholat, berwudlu, dan mengulangi sholatnya." Riwayat Imam Lima. Shahih menurut Ibnu Hibban.

        Hadits ke-59
        Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan menerima sholat seorang perempuan yang telah haid (telah baligh kecuali dengan memakai kudung." Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

        Hadits ke-60
        Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Apabila kain itu lebar maka berkudunglah dengannya -yakni dalam sholat".- Menurut riwayat Muslim: "Maka selempangkanlah di antara dua ujungnya dan apabila sempit maka bersarunglah dengannya." Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-61
        Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu beliau bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu sholat dengan memakai selembar kain yang sebagian dari kain itu tidak dapat ditaruh di atas bahunya."

        Hadits ke-62
        Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Bolehkah seorang perempuan sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung? Beliau bersabda: "Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Para Imam Hadits menilainya mauquf.

        Hadits ke-63
        Amir Ibnu Rabi'ah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan menentukan arah kiblat, lalu kami sholat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah sholat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat (Kemana saja kamu menghadap maka disanalah wajah Allah). Riwayat Tirmidzi. Hadits lemah menurutnya.

        Hadits ke-64
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ruang antara Timur dan Barat adalah Kiblat." Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dikuatkan oleh Bukhari.

        Hadits ke-65
        Amir Ibnu Rabi'ah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraan itu menghadap. Muttafaq Alaihi. Bukhari menambahkan: Beliau memberi isyarat dengan kepalanya, namun beliau tidak melakukannya untuk sholat wajib.

        Hadits ke-66
        Dalam riwayat Abu Dawud dari hadits Anas Radliyallaahu 'anhu : Apabila beliau bepergian kemudian ingin sholat sunat, maka beliau menghadapkan unta kendaraannya ke arah kiblat. Beliau takbir kemudian sholat menghadap ke arah mana saja kendaraannya menghadap. Sanadnya hasan.

        Hadits ke-67
        Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bumi itu seluruhnya masjid kecuali kuburan dan kamar mandi." Riwayat Tirmidzi, tetapi ada cacatnya.

        Hadits ke-68
        Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang untuk sholat di tujuh tempat: tempat sampah, tempat penyembelihan hewan, pekuburan, tengah jalan, kamar mandi/WC, kandang unta, dan di atas Ka'bah. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dinilai lemah olehnya.

        Hadits ke-69
        Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah engkau sholat menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya." Riwayat Muslim.

        Hadits ke-70
        Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu mendatangi masjid hendaklah ia memperhatikan, jika ia melihat kotoran atau najis pada kedua sandalnya hendaklah ia membasuhnya dan sholat dengan mengenakannya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

        Hadits ke-71
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu menginjak najis dengan sepatunya maka sebagai pencucinya ialah debu tanah." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

        Hadits ke-72
        Dari Muawiyah Ibnul Hakam Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya sholat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur'an." Diriwayatkan oleh Muslim.

        Hadits ke-73
        Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara dalam sholat pada jaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, salah seorang dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat (Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu'), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

        Hadits ke-74
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tasbih itu bagi laki-laki dan tepuk tangan itu bagi wanita." Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Di dalam sholat."

        Hadits ke-75
        Dari Mutharrif Ibnu Abdullah Ibnus Syikhir dari ayahnya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang sholat, dan di dadanya ada suara seperti suara air yang mendidih karena menangis. Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

        Hadits ke-76
        Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mempunyai dua pintu masuk kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka jika aku mendatanginya ketika beliau sholat, beliau akan berdehem buatku. Diriwayatkan oleh Nasa'i dan Ibnu Majah.

        Hadits ke-77
        Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya pada Bilal: Bagaimana engkau melihat cara Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab salam mereka ketika beliau sedang sholat? Bilal menjawab: Begini. Dia membuka telapak tangannya. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

        Hadits ke-78
        Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat sambil menggendong Umamah putri Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya. Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Sedang beliau mengimami orang.

        Hadits ke-79
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bunuhlah dua binatang hitam dalam sholat, yaitu ular dan kalajengking." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

        Hadits ke-80
        Dari Abu Juhaim Ibnul Harits Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sholat mengetahui dosa yang akan dipikulnya, maka ia lebih baik berdiri empat puluh hari daripada harus lewat di depannya." Muttafaq Alaihi dalam lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Al-Bazzar dari jalan lain: "(lebih baik berdiri) Empat puluh tahun."

        Hadits ke-81
        'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya pada waktu perang Tabuk tentang batas bagi orang yang sholat. Beliau menjawab: "Seperti tiang di bagian belakang kendaraan." Dikeluarkan oleh Muslim.

        Hadits ke-82
        Dari Sabrah Ibnu Ma'bad al-Juhany bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaknya seseorang di antara kamu membuat batas pada waktu sholat walaupun hanya dengan anak panah." Dikeluarkan oleh Hakim.

        Hadits ke-83
        Dari Abu Dzar Al-Ghifary Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Yang akan memutuskan sholat seorang muslim bila tidak ada tabir di depannya seperti kayu di bagian belakang kendaraan adalah wanita, keledai, dan anjing hitam." Di dalam hadits disebutkan: "Anjing hitam adalah setan." Dikeluarkan oleh Imam Muslim.

        Hadits ke-84
        Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu terdapat hadits semisal tanpa menyebut anjing.

        Hadits ke-85
        Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir (yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.

        Hadits ke-86
        Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat dengan memasang batas yang membatasinya dari orang-orang, lalu ada seseorang yang hendak lewat di hadapannya maka hendaklah ia mencegahnya. Bila tidak mau, perangilah dia sebab dia sesungguhnya adalah setan." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa dia bersama setan.

        Hadits ke-87
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya, jika ia tidak mendapatkan hendaknya ia menancapkan tongkat, jika tidak memungkinkan hendaknya ia membuat garis, namun hal itu tidak mengganggu orang yang lewat di depannya." Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Shahih menurut Ibnu Hibban. Hadits ini hasan dan tidak benar jika orang menganggapnya hadits mudltorib.

        Hadits ke-88
        Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan menghentikan sholat suatu apapun (jika tidak ada yang menghentikan), cegahlah sekuat tenagamu." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Dalam sanadnya ada kelemahan.

        Hadits ke-89
        Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang orang yang sholat bertolak pinggang. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Artinya: Orang itu meletakkan tangannya pada pinggangnya.

        Hadits ke-90
        Dalam riwayat Bukhari dari 'Aisyah: Bahwa cara itu adalah perbuatan orang Yahudi dalam sembahyangnya.

        Hadits ke-91
        Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila makan malam telah dihidangkan, makanlah dahulu sebelum engkau sholat Maghrib." Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-92
        Dari Abu Dzar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seseorang di antara kamu mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya." Riwayat Imam Lima dengan sanad yang shahih. Ahmad menambahkan: "Usaplah sekali atau biarkan."

        Hadits ke-93
        Dalam hadits shahih dari Mu'aiqib ada hadits semisal tanpa alasan.

        Hadits ke-94
        'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau menjawab: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba." Riwayat Bukhari. Menurut hadits shahih Tirmidzi: "Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak, jika memang terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat."

        Hadits ke-95
        Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sembahyang sebenarnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sekali-kali ia meludah ke hadapannya dan ke samping kanannya tetapi ke samping kirinya di bawah telapak kakinya." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan: "Atau di bawah telapak kakinya."

        Hadits ke-96
        Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah tirai milik 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu menutupi samping rumahnya. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Singkirkanlah tiraimu ini dari kita, karena sungguh gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku." Riwayat Bukhari.

        Hadits ke-97
        Bukhari-Muslim juga menyepakati hadits dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu tentang kisah kain anbijaniyyah (yang dihadiahkan kepada Nabi dari) Abu Jahm. Dalam hadits itu disebutkan: "Ia melalaikan dalam sholatku."

        Hadits ke-98
        Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaklah benar-benar berhenti orang-orang yang memandang langit waktu sholat atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka." Riwayat Muslim.

        Hadits ke-99
        Menurut riwayat dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan belakang."

        Hadits ke-100
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan: "Dalam sholat." 
         



        Kitab   1   dari     1    2    3    4



        Wednesday, September 17, 2008

        2. Kitab Thaharah - I Wednesday, September 17, 2008



        KITAB - I
        THAHARAH

        Hadits ke-1 
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya. 

        Hadits ke-2 
        Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya." Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dinilai shahih oleh Ahmad.

        Hadits ke-3 
        Dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya." Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim. 

        Hadits ke-4
        Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: "Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya." 

        Hadits ke-5
        Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis". Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.

        Hadits ke-6 
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub." Dikeluarkan oleh Muslim. 

        Hadits ke-7 
        Menurut Riwayat Imam Bukhari: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnya." 

        Hadits ke-8 
        Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud: "Dan janganlah seseorang mandi junub di dalamnya." 

        Hadits ke-9
        Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i, dan sanadnya benar.

        Hadits ke-10 
        Dari Ibnu Abbas r.a: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mandi dari air sisa Maimunah r.a. Diriwayatkan oleh Imam Muslim. 

        Hadits ke-11 
        Menurut para pengarang kitab Sunan: Sebagian istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mandi dalam satu tempat air, lalu Nabi datang hendak mandi dengan air itu, maka berkatalah istrinya: Sesungguhnya aku sedang junub. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:"Sesungguhnya air itu tidak menjadi junub." Hadits shahih menurut Tihrmidzi dan Ibnu Khuzaima. 

        Hadits ke-12
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah." Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: "Hendaklah ia membuang air itu." Menurut riwayat Tirmidzi: "Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu tanah).

        Hadits ke-13 
        Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda perihal kucing -bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. Diriwayatkan oleh Imam Empat dan dianggap shahih oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah. 

        Hadits ke-14 
        Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: "Seseorang Badui datang kemudian kencing di suatu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mereka. Ketika ia telah selesai kencing, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan di atas bekas kencing itu." Muttafaq Alaihi. 

        Hadits ke-15 
        Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Dua macam bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua macam darah adalah hati dan jantung." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. 

        Hadits ke-16 
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar." Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan tambahan: "Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya." 

        Hadits ke-17 
        Dari Abu Waqid Al-Laitsi Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Anggota tubuh yang terputus dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan beliau menyatakannya shahih. Lafadz hadits ini menurut Tirmidzi. 

        Hadits ke-18 
        Dari Hudzaifah Ibnu Al-Yamani Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat dari keduanya, karena barang-barang itu untuk mereka di dunia sedang untukmu di akhirat." Muttafaq Alaihi. 

        Hadits ke-19 
        Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang minum dengan bejana dari perak sungguh ia hanyalah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya." Muttafaq Alaih. 

        Hadits ke-20 
        Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika kulit binatang telah disamak maka ia menjadi suci." Diriwayatkan oleh Muslim 

        Hadits ke-21 
        Menurut riwayat Imam Empat: "Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci)." 

        Hadits ke-22
        Dari Salamah Ibnu al-Muhabbiq Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya." Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

        Hadits ke-23 
        Maimunah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati seekor kambing yang sedang diseret orang-orang. Beliau bersabda: "Alangkah baiknya jika engkau mengambil kulitnya." Mereka berkata: "Ia benar-benar telah mati." Beliau bersabda: "Ia dapat disucikan dengan air dan daun salam." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i. 

        Hadits ke-24 
        Abu Tsa'labah al-Khusny berkata: "Saya bertanya, wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah Ahlul Kitab, bolehkah kami makan dengan bejana mereka?" Beliau menjawab: "Janganlah engkau makan dengan bejana mereka kecuali jika engkau tidak mendapatkan yang lain. Oleh karena itu bersihkanlah dahulu dan makanlah dengan bejana tersebut." Muttafaq Alaihi. 

        Hadits ke-25 
        Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabatnya berwudlu di mazadah (tempat air yang terbuat dari kulit binatang) milik seorang perempuan musyrik. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang. 

        Hadits ke-26 
        Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa bejana Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam retak, lalu beliau menambal tempat yang retak itu dengan pengikat dari perak. Diriwayatkan oleh Bukhari. 

        Hadits ke-27
        Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda: "Tidak boleh." Riwayat Muslim dan Tirmidzi. Menurut Tirmidzi hadits ini hasan dan shahih.

        Hadits ke-28 
        Darinya (Anas Ibnu Malik r.a), dia berkata: "Ketika hari perang Khaibar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang engkau sekalian memakan daging keledai negeri (bukan yang liar) karena ia kotor." Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-29 
        Amru Ibnu Kharijah Radlyallaahu 'anhu berkata: Nabi saw berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas binatang kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits shahih. 

        Hadits ke-30 
        'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mencuci pakaian bekas kami, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. Muttafaq Alaihi. 

        Hadits ke-31 
        Dalam Hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian beliau sholat dengan pakaian tersebut. 

        Hadits ke-32 
        Dalam Lafadz lain hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau. 

        Hadits ke-33 
        Dari Abu Samah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i. Oleh Hakim hadits ini dinilai shahih. 

        Hadits ke-34 
        Dari Asma binti Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian: "Engkau kikis, engkau gosok dengan air lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh sholat dengan pakaian itu." Muttafaq Alaihi. 

        Hadits ke-35 
        Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Khaulah bertanya, wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang? Beliau menjawab: "Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu." Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah. 

        Hadits ke-36 
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: "Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak (menggosok gigi dengan kayu aurok) pada setiap kali wudlu." Dikeluarkan oleh Malik, Ahmad dan Nasa'i. Oleh Ibnu Khuzaimah dinilai sebagai hadits shahih, sedang Bukhari menganggapnya sebagai hadits muallaq. 

        Hadits ke-37 
        Dari Humran bahwa Utsman meminta air wudlu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan menghisap air dengan hidung dan menghembuskannya keluar, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku-siku tiga kali dan tangan kirinya pun begitu pula. Kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki tiga kali dan kaki kirinya pun begitu pula. Kemudian ia berkata: Saya melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu seperti wudlu-ku ini. Muttafaq Alaihi. 

        Hadits ke-38 
        Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, dia berkata: Beliau mengusap kepalanya satu kali. Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Tirmidzi dan Nasa'i juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih, bahkan Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut. 

        Hadits ke-39 
        Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka. Muttafaq Alaihi. 

        Hadits ke-40
        Lafadz lain dalam riwayat Bukhari - Muslim disebutkan: Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula

        Hadits ke-41
        Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu, ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih.

        Hadits ke-42
        Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidur maka hendaklah ia menghisap air ke dalam hidungnya tiga kali dan menghembuskannya keluar karena setan tidur di dalam rongga hidung itu." Muttafaq Alaihi.

        Hadits ke-43
        Dari dia pula: "Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah ia langsung memasukkan tangannya ke dalam tempat air sebelum mencucinya tiga kali terlebih dahulu, sebab ia tidak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tangannya pada waktu malam." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

        Hadits ke-44
        Laqith Ibnu Shabirah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sempurnakanlah dalam berwudlu, usaplah sela-sela jari, dan isaplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa." Riwayat Imam Empat dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

        Hadits ke-45
        Menurut riwayat Abu Dawud: "Jika engkau berwudlu berkumurlah."

        Hadits ke-46
        Dari Utsman Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyela-nyelai jenggotnya dalam berwudlu. Dikeluarkan oleh Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

        Hadits ke-47
        Abdullah ibnu Zaid berkata: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah diberi air sebanyak dua pertiga mud, lalu beliau gunakan untuk menggosok kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Ahmad dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

        Hadits ke-48
        Dari dia pula: bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Baihaqi. Menurut riwayat Muslim disebutkan: Beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari yang digunakan untuk mengusap kedua tangannya. Inilah yang mahfudh.

        Hadits ke-49
        Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan tangan yang berkilauan dari bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kamu yang dapat memperpanjang kilauannya hendaklah ia mengerjakannya". Muttafaq Alaihi, menurut riwayat Muslim.

        Hadits ke-50
        'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal. Muttafaq Alaih. 


        Kitab   1   dari     1    2    3    




        Contact Form

        Name

        Email *

        Message *