Comments
Timelines
Contact
Social Media

Wednesday, April 19, 2017

thumbnail

4 Gelar Ulama Hadits comments

 
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan dari Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat beliau. Jadi, apapun yang bersumber dari Beliau merupakan teladan dan pedoman bagi umat islam.

Kedudukan hadist sungguh sangat mulia karena hadits merupakan sumber utama kedua setelah Al-Qur'an. Saking mulianya, maka para ulama' sendiri berbondong-bondong dalam mempelajari semua halterkait hadits, yang kemudian disebut Ummul Hadits.

Dalam ilmu hadits, ada beberapa istilah dan gelar untuk menyebut orang-orang yang hafal banyak hadits. Istilah dan gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada mereka berdasarkan besaran jumlah hadits yang mereka hafal dan kuasai.

Maksud "menguasai" di sini bukan hanya sekedar hafal haditsnya saja, akan tetapi juga sanad-sanad setiap hadits, keadaan para perawi haditsnya, demikian pula kedudukan hadits-hadits yang yang dikuasaniya tsb termasuk hadits kuat atau lemah berdasarkan kajian ilmu hadits. Semakin besar jumlah hadits yang dihafal, maka semakin tinggi derajat mereka sebagai ahlul hadits.

Adapun berdasarkan besaran jumlah  hafalan hadits masing-masing, derajat para penghafal hadist dikategorikan dalam 4 tingkat sbb:

1. Al-Muhaddits (الْمُحَدِّثُ)
Gelar Al-Muhaddits adalah orang yang telah hafal banyak sekali hadits-hadits Rosulullah SAW. Selain itu juga mereka mengetahui sanad-sanad dari masing-masing hadits, keadaan perawi yang meriwayatkan hadits, kuat lemahnya hadits-hadits tersebut, dan lain sebagianya.

Adapun diantara ulama' ahli hadits yang tergolong muhadditsin adalah Atha' bin Abi Rabah, Imam Az-Zabidi, Ibnu Katsir, dan lainnya.

2. Al-Hafidz (الْحَافِظُ)
Gelar Al-Hafidz diberikan kepada orang yang telah hafal 100.000 hadits, beserta dengan pengetahuan tentang sanad-sanad, keadaan perawi, kuat lemahnya hadits tersebut.

Sedangkan gelar hafidz di Indonesia diperuntukkan bagi orang-orang yang hafal Al-Qur'an karena hal itu sudah terbiasa dan sudah melekat di masyarakat. Namun, sebenarnya gelar untuk orang yang hafal Al-Qur'an adalah Hamilul Qur'an (حَامِلُ الْقُرْأٓنِ).

Adapun para ulama' ahli hadits yang mendapatkan gelar Al-Hafidz misalnya Al-Iraqi, Syarafuddin Ad-Dimyati, Ibnu Hajar Al-Atsqalani, Ibnu Daqiq Al-'Id, dan lainnya.

3. Al-Hujjah (الْحُجَّةُ)
Gelar Al-Hujjah diberikan kepada orang yang telah hafal 300.000 hadits, baik isi hadits, sanad-sanadnya, keadaan perawi, kuat lemanya hadits, dan lainnya.

Adapun ulama' yang mendapatkan gelar Al-Hujjah di antaranya adalah Hisyam bin Urwah, Abu Hudzail Muhammad bin Al-Walid, Muhammad Abdullah bin Amar, dan lainnya.

4. Al-Hakim (الْحَاكِمُ)

Gelar tertinggi yang dinobatkan bagi ulama' yang hafal hadits adalah Al-Hakim. Gelar ini diberikan bagi mereka yang telah menghafal dan menguasai seluruh hadits.

Adapun golongan ulama' yang menapatkan gelar Al-Hakim adalah Ibnu Dinar, Al-Laits bin Sa'ad, Imam Malik, Imam Syafi'i dan lainnya. [PB]


No comments :

Blogger Comments