Allah SWT berfirman:
"(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar." (QS. An-Nisaa[4]:13).
Ketetapan hukum (syariat) dalam Islam [1] bersumber hanya dari tiga pokok ajaran, yakni Al-Qur'an, Hadits dan Ijtihad. Al-Qur'an adalah firman Allah swt, sedangkan Hadits adalah sabda Rasulullah saw yang bersumber dari firman Allah swt. [2]
Adapun Ijtihad secara harfiah berasal darikata 'jahada' yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Menurut istilah dalam ilmu fikih, ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh untuk menyelidiki dan mengeluarkan (mengistimbatkan) hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an. Seorang muslim yang melakukan ijtihad disebut dengan Mujtahid, sedangkan persoalan yang dipertimbangkannya disebut Mujtahid Fihi. Mereka inilah orang-orang yang sangat dalam penetahuannya tentang Al-Qur'an dan hadits nabi.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, “Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.”
Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda, ‘Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali,” [HR Muslim].
Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang memegang anjing, maka pahala amal (ibadah)nya setiap hari akan berkurang satu qirath (1 inchi/2,5 cm), kecuali anjing penjaga atau anjing peliharaan,” [HR Al-Bukhari dan Muslim].
Hadits yang disabdakan oleh Rasulullah Saw di atas menunjuk pada dua hal:
- Keharusan mengerik wadah yang dijilat aniing.
- Menyucikan wadah bekas jilatan anjing dengan cara membasuhinya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.
Penemuan Ilmiah
Penemuan ilmiah berkaitan dengan hadits yang pertama adalah kesimpulan para dokter yang menetapkan bahwa dalam proses membasuh wadah bekas jilatan arijing harus disertai dengan tanah. Mereka menjelaskan alasannya secara detail sebagal berikut:
1. Dalam sebuah forum tentang kesehatan umum para dokter mengemukakan rahasia kenapa harus tanah tidak bahan lainnya. Dalam forum tersebut, dijelaskan sebagai berikut:
“Hikmah tujuh kali basuhan yang salah satunya dengan tanah dalam menghilangkan najis jilatan anjing adalah bahwa virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah. Air liur anjing yang mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini, tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah.”
2. Secara ilmiah, tanah mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman. Menurut para dokter, ilmu Kedokteran modern telah menetapkan bahwa tanah mengandung dua materi: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.
3. Beberapa dokter peneliti dahulu memperkirakan bahwa tanah kuburan mengandung kuman-kuman tertentu yang berasal dan bangkai-bangkai mayat yang dikubur. Namun sekarang, eksperimen-eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Demikianlah yang dilansir oleh himpunan dokter ahli. Mereka berpendapat sebagai berikut:
“Pada masa modern sekarang ini, para ilmuwan telah melakukan analisis terhadap tanah kuburan untuk mengetahui kuman-kuman yang terkandung di dalamnya. Mereka berkeyakinan dapat menemukan kuman-kuman yang membahayakan dalam jumlah yang banyak. Asumsi ini berdasarkan sebuah fakta bahwa banyak manusia yang matinya karena penyakit yang ditularkan melalui kuman.”
Namun setelah diadakan penelitian, ternyata mereka tidak menemukan bekas apa pun dari kuman penyakit tersebut di dalam tanah. Akhirnya, mereka menarik sebuah kesimpulan bahwa tanah memiliki keunggulan dalam membunuh kuman yang membahayakan. Jika tidak, tentu kuman akan banyak dan menyebar ke mana-mana. Padahal jauh sebelum mereka menemukan kesimpulan tersebut, Nabi Saw telah mengukuhkan hal itu dalam hadits-haditsnya, seperti yang tercantum di atas.
4. Menurut Muhammad Kamil Abd Al-Shamad, mukjizat ilmiah dengan jelas sangat mendukung pengguraian tanah pada salah satu dari tujuh kali basuhan dalam menghilangkan najis jilatan anjing. Ia melansir bahwa tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.
5. Dalam pembahasannya, para dokter mengemukakan alasan penggunaan tanah dalam menghilangkan najis ini, dan mengapa membasuh dengan air saja tidak cukup untuk menghilangkannya. Menurut mereka, kenapa harus dibasuh dengan tanah? Alasannya, karena virus penyebab penyakit akan mencapai puncaknya dalam ukuran kecil. Semakin kecil bentuknya, maka virus itu akan semakin berbahaya, sebab potensi untuk menempel dan melekat pada dinding wadah semakin bertambah.
Membasuh dengan menggunakan tanah lebih kuat dalam proses sterilisasi dibanding membasuh dengan air. Karena, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus yang terkandung di dalamnya, lebih besar dibandingkan dengan mengguyurkan air atau menggunakan tangan saat membersihkan dinding wadah bekas jilatan anjing. Hal itu dikarenakan ada perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cainan (air liur anjing) dan tanah. Hal tersebut secara Fisika dapat diumpamakan seperti memasukkan kapur tulis pada bagian tinta.
Penemuan Ilmiah pada Hadits Kedua dan Hadits Ketiga
Hadits kedua dan ketiga mengisyaratkan perintah untuk mengerik wadab bekas jilatan anjing dan haram mendidik anjing untuk kepentingan yang tidak mendesak.
Ilmu pengetahuan telah berhasil menemukan beberapa kesimpulan yang mencengangkan berkaitan dengan kenajisan anjing berikut ini:
dr. Al-Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan bahwa penemuan baru dalam kedokteran menguatkan apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw. Ketika itu, para dokter mengingatkan untuk berhati-hati saat menyentuh anjing dan mencandainya. Begitu pula untuk waspada jika terkena cairan-cairan yang keluar darinya berupa air liur yang dapat mengakibatkan buta. Para dokter spesialis hewan mengungkapkan bahwa mendidik anjing dan berinteraksi dengan cairan-cairan yang keluar darinya berupa kotoran, air kencing, dan lain sebagainya, dapat menularkan sebuah virus yang disebut “tocks characins”. Virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.
Setelah melakukan pemerikasaan terhadap 60 ekor anjing, dr. Ian Royt, seorang dokter spesialis hewan di London, Inggris menyimpulkan bahwa seperempat binatang tersebut membawa telur-telur ulat di cairan-cairan yang keluar darinya. Ia menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan yang ditemukan di lapisan unsur tanah.
Seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang. Tiga di antaranya dapat matang cukup dengan menempelkannya pada kulit.
Laporan para ahli yang dipublikasikan oleh surat kabar di Inggris Daily Mirror menyatakan bahwa sel-sel telur dan ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 milimeter. Ia akan berpindah dengan mudah saat bersentuhan dengan anjing atau mencandainya. Ia akan terus tumbuh berkembang dengan pesat pada bagian yang terletak di belakang mata. Sebagai langkah antisipasi, para dokter menganjurkan untuk membasuh kedua tangan dengan baik, sebelum makan dan setelah bermain dengan anjing. Ini terutama ketika data statistik di Amerilka Serikat menyebutkan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut. Kebanyakan adalah anak-anak.
Lebih dari 1400 tahun yang lalu Nabi Saw telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air Iiurnya. Karena pada setiap harinya, anjing sering menjilati tubuhnya. Inilah yang memindahkan kuman-kuman pada kulit, mulut, dan air liurnya. Dengan begitu, anjing berbahaya terhadap kesehatan.
Menurut dr, Abd Al-Hamid Mahmud Thahmaz, secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan. Karena, ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak di dalam ususnya. Ulat itu mengeluarkan telur-telur bersamaan dengan keluarnya kotoran anjing. Ketika anjing menjilati pantatnya, maka telur-telur ulat tersebut akan berpindah padanya.
Kemudian dari jilatan anjing inilah, telur-telur ulat itu akan berpindah pada wadah, piring, dan tangan para pemiliknya. Di antaranya ada yang masuk ke dalam perut, lalu menuju ke pencernaan. Kemudian kulit telur-telur ulat itu terkelupas dan keluarlah anak-anak ulat yang langsung bercampur baur dengan darah dan lendir.
Melalui darah dan lendir tersebut, ulat-ulat penyakit ini merambah pada semua bagian organ tubuh, terutama hati yang merupakan target utama dari organ-organ yang ada di dalam tubuh. Kemudian ulat-ulat itu berkembang di anggota tubuh yang dimasukinya. Ia membentuk sebuah kantong yang penuh berisi dengan embrio anak-anaknya dan cairan bersih, seperti sumber air (mata air). Kantong itu terkadang membesar, sehingga bentuknya menjadi kepala embrio.
Penyakit ini dinamakan penyakit kantong cairan. Indikasinya muncul sesuai dengan anggota tubuh yang ditempatinya. Indikasi paling berbahaya menyerang otak dan otot jantung. Untuk menyembuhkan penyakit ini tidak ada obatnya kecuali dengan operasi.
Para dokter menguatkan bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Para dokter melaporkan bahwa penyakit ini biasanya berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur pembawa virus yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya.
Sekelompok dokter menjelaskan bahwa ketika ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bagian organ tubuh manusia melalui air liur anjing. Para dokter mengatakan bahwa paru-paru dapat terkena ulat Echinococcosis.
Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam Iainnya, mengakibatkan terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang di dalam kantong itu selama bertahun-tahun. Dengan demikian, penyakit menular itu dapat berpindah dari anjing kepada manusia.
[Sumber: Islam menjawab Fitnah]
CATATAN KAKI:
[2] Definisi Hadits
No comments :