Comments
Timelines
Contact
Social Media

Thursday, September 23, 2010

thumbnail

Beberapa Adab Dalam Ajaran Islam comments



Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa menjaga diri-diri kita dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan cara mengamalkan Islam yang telah dikaruniakan kepada kita. Agama yang mengajarkan serta mengatur seluruh perkara yang dibutuhkan untuk perbaikan individu dan masyarakat. Baik yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, maupun yang berkaitan dengan adab.

Kaum muslimin rahimakumullah,
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan melalui utusan-Nya adab-adab yang sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya. Adab-adab tersebut sangat lengkap dan meliputi seluruh sisi kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan makan, minum, berpakaian, tidur, dan lain-lainnya.

Adapun yang berkaitan dengan makan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَاماً فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ؛ فَإِنْ نَسِيَ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
“Apabila salah seorang dari kalian (hendak) memakan suatu makanan maka bacalah ‘bismillah’ dan apabila dia lupa (untuk membaca) di awalnya maka ucapkanlah ‘bismillah fii awwalihi wa akhirihi’.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi serta dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani)

Disamping itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ تَعَالَى عَلَيْهِ
“Sesunguhnya setan menghalalkan (baginya) makanan apabila tidak disebut nama Allah pada (saat memakan)nya.” (HR. Muslim)

Hadirin rahimakumullah,
Dari hadits tersebut kita mengetahui bahwa meninggalkan membaca bismillah ketika hendak makan atau minum bukanlah perkara yang sederhana atau remeh. Karena di antara hikmah disyariatkannya membaca bismillah adalah agar setan tidak ikut serta menikmati makanan yang sedang kita makan. Dan siapa di antara kita yang suka untuk makan bersama setan yang hakikatnya adalah termasuk musuh yang paling besar dan sangat berbahaya? Oleh karena itu, sudah semestinya kita memerhatikan adab ini. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa sengaja tidak membaca ‘bismillah’ maka dia berdosa karena meninggalkan kewajiban yang telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jama’ah jum’ah rahimakumullah,

Adapun setelah selesai makan, maka kita telah diberi petunjuk oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdoa. Di antaranya sebagaimana yang disebutkan dalam sabdanya:

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ: الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang setelah makan membaca:

الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوةٍ
‘Segala puji hanya untuk Allah, Dzat yang telah memberiku makan dengan makanan ini, dan merizkikannya kepadaku, tanpa usaha dan kekuatan dari diriku.’ maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, serta dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu).

  • Berkaitan dengan adab makan dan minum, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan apabila minum maka minumlah dengan tangan kanannya karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim).

Berdasarkan hadits ini, maka kita mengetahui diharamkannya makan dengan tangan kiri.


  • Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya, dikisahkan adanya seseorang yang lumpuh tangan kanannya karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan orang tersebut agar tidak bisa mengangkat tangannya ketika dengan sombongnya dia mengatakan: “Saya tidak bisa (makan dengan tangan kanan saya).”

Oleh karenanya, kita harus benar-benar memerhatikan adab ini. Jangan sampai ada yang meremehkannya apalagi menghinakannya. Karena kalau kita perhatikan ternyata tidak sedikit kaum muslimin yang kurang memerhatikan adab ini, terutama ketika sedang makan makanan ringan atau ketika sedang memberikan makanan di saat menyuapi anaknya.

  • Termasuk adab yang telah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini adalah tidak diperbolehkannya untuk mencela makanan.
  • Disamping itu dianjurkan pula untuk makan dan minum dengan duduk serta minum dengan tiga kali bernafas. Yaitu dengan tidak menghabiskan minumnya dengan sekali teguk akan tetapi dengan cara menjauhkan tempat minum dari mulut untuk bernafas setelah meneguknya, dan hal ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Jama’ah jum’ah rahimakumullah,

  • Adapun berkaitan dengan adab dalam berpakaian, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada umatnya agar mendahulukan yang kanan ketika hendak memakai baju, celana, sandal, atau sepatu serta mendahulukan yang kiri ketika hendak melepasnya. Adab ini terkadang kurang diperhatikan oleh sebagian kaum muslimin terutama ketika sedang memakaikan atau melepas baju atau celana anak-anaknya.

Termasuk yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan adab ini adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, yaitu disunnahkan bagi orang yang memakai pakaian yang baru untuk memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengatakan:


اللَّهُمَّ لَكَ الْحمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيْهِ أَسْأَلُكَ خَيْرَهُ وَخَيْرَ مَا صُنِعَ لَهُ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

“Ya Allah, segala puji hanyalah untuk-Mu yang telah mengaruniakan kepadaku (pakaian ini). Aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan akibat memakainya serta aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan akibat yang jelek di saat memakainya.”


Termasuk adab dalam berpakaian adalah sebagaimana tersebut dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيْرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُوْرِ أُمَّتِيْ وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ

“Diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi wanitanya.” (HR.At-Tirmidzi, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu)
  • Disamping itu, tidak diperbolehkan pula untuk mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian orang kafir seperti pakaian yang menampakkan aurat atau sangat ketat serta memakai pakaian yang terdapat gambar makhluk yang bernyawa dan sebagainya dari kekhususan yang ada pada pakaian mereka.
  • Termasuk pula adab dalam berpakaian adalah dilarang bagi laki-laki untuk memanjangkan jubah, sarung, atau celananya dan yang semisalnya hingga menutupi mata kakinya. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancamnya dengan hukuman akan dimasukkannya apa yang ada di bawah mata kakinya ke dalam neraka, sebagaimana dalam sabdanya:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ
“Sesuatu yang (menutup sampai) di bawah mata kaki dari kain maka tempatnya adalah di neraka.” (HR. Al-Bukhari)

  • Termasuk perkara yang perlu diingatkan dalam kaitannya dengan adab berpakaian adalah tidak diperbolehkan bagi laki-laki untuk menyerupai perempuan dalam berpakaian dan begitu pula sebaliknya. Larangan ini meliputi semua pakaian, baik berupa baju maupun alas kaki seperti sandal dan yang semisalnya, yang merupakan kekhususan bagi laki-laki maupun baju atau alas kaki yang merupakan kekhususan bagi perempuan. Hal ini perlu diperhatikan karena ada sebagian orang yang tidak hati-hati dalam hal ini terutama ketika di dalam rumah, sehingga terkadang memakai sandal khusus wanita milik istrinya di saat hendak ke dapur atau kamar kecil dan yang semisalnya.

Hadirin rahimakumullah,
Demikian sebagian dari adab-adab ketika makan atau minum dan adab dalam berpakaian.

Mudah-mudahan kita semuanya diberi kemudahan untuk bisa mengamalkan adab-adab yang telah kita pelajari dan semakin memerhatikan adab-adab yang telah disyariatkan di dalam ajaran Islam. Wallahu a’lam bish-shawab, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

KHUTBAH KEDUA:


الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ بَيَّنَ لَنَا أَفْضَلَ الْمَسَالِكِ وَأَحْسَنَ الْآدَابِ وَوَفَّقَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ لِسُلُوْكِهَا وَهُوَ الْحَكِيْمُ الْوَهَّابُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَإِلَيْهِ الْمَآبُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ قَامَ بِالْأَخْلاَقِ الفَاضِلَةِ وَأَتَمَّهَا وَحَذَّرَ أُمَّتَهُ مِنَ سَفَاسِفِهَا وَأَرْذَلِهَا، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ تَمَسَّكُوْا بِآدَابِهِ وانْتَهَجُوْا مَنَاهِجَهَا وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا، أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Di antara adab yang juga telah diatur dalam agama Islam adalah adab ketika tidur.

Berkaitan dengan adab tidur, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Apabila engkau mendatangi pembaringanmu (untuk tidur) maka berwudhulah seperti wudhumu untuk shalat selanjutnya berbaringlah pada sisi kananmu.” (Muttafaqun ‘alaih)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa di antara adab ketika tidur adalah tidur dalam keadaan suci dan tidur dengan posisi miring pada sisi kanan bagian tubuh. Disamping itu, disyariatkan pula bagi seorang muslim ketika hendak tidur untuk membaca salah satu doa, seperti ayat kursi atau doa-doa lainnya yang telah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana tersebut dalam hadits-hadits yang shahih dan disyariatkan pula untuk berdoa ketika bangun tidur dengan mengucapkan:


الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَمَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami (dengan bangun tidur) setelah matinya kami (dari tidur) dan hanya kepadanyalah kami akan dibangkitkan.”

Selanjutnya disyariatkan pula untuk mencuci telapak tangannya tiga kali dan ber-istinsyaq serta istintsar, yaitu dengan memasukkan air ke hidung serta mengeluarkannya, sebanyak tiga kali, sebagaimana hal ini tersebut dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah memasukkan (tangannya) ke air sampai dia mencucinya tiga kali karena dia tidak tahu di mana tangannya tadi malam berada.”
Dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيْتُ عَلَى خَيْشُوْمِهِ
“Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka berisytinsyarlah (yaitu memasukkan air ke hidung kemudian mengeluarkannya) tiga kali, karena setan bermalam di rongga hidungnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Jamaah jum’ah yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Adab-adab lainnya yang disyariatkan dalam agama Islam adalah adab dalam buang hajat. Di antaranya adalah bahwa ketika hendak masuk ke kamar kecil disunnahkan untuk membaca:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Sedang ketika keluar dari kamar kecil maka disunnahkan untuk berdoa dengan mengucapkan:

غُفْرَانَكَ
Termasuk dari adab ketika buang hajat adalah tidak menghadap atau membelakangi arah kiblat saat buang air besar maupun buang air kecil.
  • Akan tetapi para ulama menjelaskan adanya rukhshah atau keringanan dalam masalah ini apabila buang hajatnya dilakukan di kamar kecil yang tertutup, yaitu meskipun dia melakukannya dengan menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya, hal tersebut tidaklah terlarang. Termasuk adab buang hajat adalah tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanannya saat buang hajat dan saat beristinja’, yaitu membersihkan kemaluan dari najis.
  • Begitu pula termasuk adab buang hajat adalah tidak melakukannya dengan berdiri kecuali saat dibutuhkan, karena kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika buang air kecil adalah dengan posisi duduk atau jongkok, meskipun pernah juga melakukannya dengan berdiri namun itu bukan kebiasaan beliau.

Hadirin rahimakumullah,

Perkara penting lainnya yang harus diperhatikan dalam masalah buang hajat adalah menjaga diri agar tidak terkena cipratan air kencing saat buang air kecil. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu ketika melewati dua makam atau kuburan, beliau mengatakan:

إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَتَنَزَّهُ مِنَ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِيْ بِالنَّمِيْمَةِ
“Sesungguhnya kedua orang yang dikubur ini sungguh sedang disiksa (di alam kubur) dan tidaklah keduanya disiksa karena perkara yang besar (dalam pandangan orang). Adapun salah satunya (dia disiksa) karena sebab tidak berhati-hati dari terkena najis saat buang air kecil dan yang lainnya (dia disiksa) karena sebab mengadu domba.”

Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Demikian beberapa adab dalam ajaran Islam yang bisa kita sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini. Dan masih banyak lagi yang belum disampaikan, bahkan yang belum kita sampaikan masih lebih banyak dari yang sudah kita sampaikan.

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan taufiq-Nya sehingga kita bisa mengamalkan adab yang telah sampai kepada kita.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِينَ، اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّهُ سَمِيْعٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ إِذَا أَتَيْتَمَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْئَكَ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأيْمَانِ



No comments :

Blogger Comments