Comments
Timelines
Contact
Social Media

Friday, May 14, 2010

thumbnail

Hukum Adzan Dan Iqamat comments



“Tatkala kaum muslimin belum beberapa lama tiba di Madinah, mereka berkumpul bersama-sama untuk shalat. Mereka kira-kirakan saja kalau-kalau waktu sholat telah tiba, karena belum ada suatu cara untuk memanggil orang banyak berkumpul ketempat shalat [masjid]. Maka pada suatu hari mereka para shahabat bermusyawarah membicarakan hal itu. Setengah diantara mereka mengusulkan: “Bunyikan saja lonceng seperti halnya orang Nashrani!” 
Yang lain mengatakan, “Tiup seruling tanduk seperti orang Yahudi!”
Tetapi ‘Umar bin Khattab r.a mengusulkan, “Mengapa tidak kita suruh seseorang untuk memanggil orang shalat?” Maka bersabda Rasulullah SAW: “Hai Bilal, berdirilah! Panggil orang untuk shalat!” [Shahih Muslim: 326]

I. KAPAN ADZAN DISYARIATKAN? 
[Lihat Dalam Shahih Ibnu Majah hadits No.586] Lafadz Adzan bukan berasal dari Rasul melalui mimpi, tetapi berasal dari para shahabat Nabi, keistimewaan para shahabat Nabi adalah, ia mampu mendapat wahyu dari Allah. 

II. HUKUM ADZAN & IQOMAT 
Hukum mengumandang Adzan adalah Fardhu Kifayah, baik laki-laki atau perempuan. Dengan syarat perempuan untuk jama’ah sesama perempuan dan suara tidak di keraskan.

Hukum mendengarkan dan menjawab Adzan adalah SUNNAH (menurut Jumhur Ulama)

III. LAFAL ADZAN 

  • Dengan 13 kalimat (sebagaimana tersebut dalam shahih Muslim, hadits: 329)
  • Dengan 15 kalimat (sebagaimana tersebut dalam shahih Ibnu Majah, hadits: 586)
  • Dengan 19 kalimat (sebagaimana tersebut dalam shahih Ibnu Majah, hadits: 587)
  • Dengan 22 kalimat (sebagaimana tersebut dalam shahih Ibnu Majah, hadits: 604)

IV. SUNAH DI DALAM ADZAN (SHAHIH IBNU MAJAH) 
Hadist No 589: Dari Abu Juhaifah, ia berkata, aku mendatangi Rasulullah SAW di Abthah, beliau beliau tengah berada di kubah merah. Lalu Bilal keluar, kemudian mengumandangkan Adzan. Ia memutar badan saat beradzan dan meletakkan dua jarinya dikedua telinganya. 

Hadist No 59o: Dari Jabir bin Samurah, ia berkata, BILAL TIDAK PERNAH mengakhirkan Adzan dari waktu yang telah ditentukan, dan ia hanya mengakhirkan beberapa saat waktu iqamat. 

Hadist No 591: Dari Utsman bin Abu Al Ash, ia berkata,yang paling akhir diwasiatkan Rasulullah SAW kepadaku adalah, hendaknya jangan menjadikan Muadzin (orang yang mengumandangkan Adzan) mengambil upah atas Adzannya. 

V. KEUTAMAAN ADZAN DAN PAHALA BAGI MUADZIN 
Hadist No 598 : Shahih Ibnu Majah: Dari Abu Hurairah, ia berkata, aku pernah mendengarkan Rasulullah SAW bersabda, “Seorang Muadzin akan diampuni dosanya sejauh suaranya dan setiap yang basah dan kering akan memintakan ampunan baginya meaksanakan shalat berjamaah, maka baginya akan ditulis 25 kebaikan dan dihapus dosa-dosanya diantara waktu sholat.” 

Hadist No 599: Shahih Ibnu Majah, Dari Utsman bin Affan r.a., ia berkata, aku pernah mendengarkan Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa telah mendengar Adzan di masjid, kemudian ia keluar dan keluarnya tersebut bukan untuk suatu keperluan, (melainkan) dia tidak ingin kembali ke masjid, maka dia itu adalah orang MUNAFIK.” 

Hadist No 337: Shahih Muslim, Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan r.a., katanya: “Seorang muadzin datang kepadanya memanggilnya shalat. Maka jawab Mu’awiyah, “Aku mendengarkan Rasulullah SAW bersabda, “Muadzin itu paling panjang kuduknya (jadi pemimpin) kelak di hari kiamat” 

VI. ADAB ADZAN 
Sunnahnya dilakukan dengan berdiri.
Sunahnya Adzan dilakukan di tempat yang lebih tinggi, sebagaimana tersebut dalam shahih Sunan Abu Dawud hadist No 519:Dari seorang wanita Bani Najjar, ia berkata, “Rumahku adalah termasuk diantara rumah tertinggi disekitar masjid. Bilal biasanya mengumandangkan Adzan subuh diatasnya. Dia datang pada waktu sahur, lalu duduk diatas rumah itu sambil memandang dan memperhatikan fajar kemudian Bilal mengumandangkan Adzan. Katanya, “Demi Allah, sepengetahuanku Bilal belum pernah meninggalkan walaupun satu malam.”(maksudnya beliau tidak meninggalkan kalimat-kalimat ini ketika mengumandangkan Adzan)

Memalingkan wajah kekanan dan ke kiri, sebagaimana tersebut dalam shahih Sunan Abu Daud hadist nomer 520: Dari Abu Juhaifah, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi SAW di Abthah dan beliau sedang berada dalam satu Qubah berwarna merah dari kulit, lalu Bilal keluar menyerukan Adzan. Sedang aku memperhatikan mulut Bilal yang mengarah ke kanan dan ke kiri.”

Disunahkan mengeraskan suara. Shahih Bukhari hadist No 345: Abu Said Al Khudri r.a. berkata kepada Abdullah bin Abdurrahman “Kulihat anda menyukai kambing dan dusun kecilmu. Karena itu, apabila anda sedang berada di dekat kambing-kambingmu atau di dusunmu, dan anda hendak Adzan shalat, maka keraskanlah suara Adzanmu itu, karena barangsiapa mendengarkan Adzan, baik jin maupun manusia dan lain-lainnya, semuanya akan menjadi saksi di hari kiamat nanti.” Begitulah kudengar dari Rasulullah SAW.

VII. SUNAH MENJAWAB ADZAN DAN PAHALA-NYA 
Disunahkan bagi yang menjawab Adzan untuk membaca do’a sebagaimana yang tersebut dalam hadist Shahih Bukhari No 348: Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang berdo’a sesudah mendengarkan Adzan dengan mengucapkan

“ALLAHUMMA ROBBA HADZIHID DA’WATIT TAMMATI WAS SHĂLATIL QĂIMATI, ĂTI MUHAMMADAL WASĪLATI WAL FADHILATI WAB’ATSU MAQÁMAM MAHMUDAL LADZI WA’ADTAHU,”

maka niscaya kelak do’a tersebut menjadi penolong di hari kiamat. 
Dari Abu Sa’id al Khudri r.a., katanya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu mendengar Adzan, maka ucapkan pulalah apa yang dibaca muadzin itu.” 

Dari ‘Abdullah bin “Amr bin ‘Ash r.a., katanya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu mendengarMuadzin menyerukan Adzan, maka ucapkan pulalah apa yang dibaca muadzin itu. Kemudian bacalah Shalawat untukku, karena sesungguhnya orang yang bershalawat bagiku, Allah memberi berkat kepadanya sepuluh kali. Sesudah itu mohonkanlah bagiku kepada Allah ‘Al-wasilah’, yaitu suatu tempat di surga yang hanya pantas ditempati oleh seorang hamba Allah. Aku berharap, akulah yang akan menempatinya. Maka siapa yang memintakan ‘Alwasilah’ itu untukku, dia akan beroleh syafa’at (pembelaan) dariku.” 

Dari Sa’ad bin Abu Waqqash r.a., dari Rasulullah SAW., sabdanya: “Siapa yang mendengar Muadzin menyerukan Adzan, lalu dia mengucapkan: ‘Asyhadu alla ilāha illallah wahdahu la syarikalah, wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu, radhitu billahi rabban, wa bi Muhammadin rasulan, wa bil Islami dinan’ (Aku mengaku tidak ada tuhan selain Allah, satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad hamba-Nya dan Rasul-Nya, aku ridha Allah menjadi Tuhanku, Muhammad sebagai Rasul dan Islam jadi agamaku), maka diampuni Allah dosa-dosanya.”

SETAN LARI BILA MENDENGAR ADZAN: 
Dari Jabir r.a., katanya: “Aku mendengar Nabi SAW bersabda: ‘Sesungguhnya, apabila setan mendengar adzan, dia lari hingga sampai ke Rauha’.” (Rauha’, kira-kira 36 mil dari Madinah) 

Demikianlah wahai saudaraku, semoga risalah yang singkat ini bermanfaat bagi kita semua. Marilah kita sambut seruan Adzan dengan bersegera melangkahkan kaki menuju masjid terdekat untuk melaksanakan shalat berjama’ah, menjawab Adzan dengan ucapan serupa serta berdoa & bershalawat untuk junjungan kita Nabi Muhammad SAW, agar beroleh syafa’at-nya di yaumil akhir kelak. 

Alhamdulillah, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Azza wa Jalla. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw.beserta keluarga dan shahabatnya.



ماً إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِي
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan 
ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
(QS Al-Ahzab [33]:56)



[Dari Pengajian : al-Ustadz Abu Aslam-Surabaya]

No comments :

Blogger Comments